(Minghui.org) Berikut adalah ringkasan dari kekejaman yang dilakukan oleh Divisi Nomor 4 Kamp Kerja Paksa Wanita Heizuizi di Changchun selama tahun 2012.

Liu Jun (wanita), 52 tahun, adalah seorang praktisi Falun Gong dari Changchun yang ditahan di kamp kerja paksa selama setahun. Karena menolak untuk menulis pernyataan penyesalan, dia menjadi sasaran pemukulan, dipaksa berdiri untuk waktu yang lama, dan dikurangi waktu tidurnya. Dia dipaksa berdiri untuk waktu yang lama, setiap hari, selama sebulan, dimulai dari tanggal 8 Mei 2012. Dia kemudian dipaksa duduk di sebuah bangku kecil selama sebulan kemudian, setiap hari, mulai pukul 05:30 pagi hingga tengah malam.

Zhang Jianying (wanita), 52 tahun, dijatuhi hukuman satu tahun kerja paksa. Dia menderita banyak penyakit saat dianiaya secara brutal, termasuk diabetes dan hipertensi (180-220). Dia juga dipaksa berdiri, duduk, dan dikurangi waktu tidurnya selama lebih dari 5 bulan dimulai dari Mei 2012.

Ming Yanpo (wanita), 64 tahun, dijatuhi hukuman 1 tahun kerja paksa. Saat itu dia dipaksa berdiri, dikurangi waktu tidurnya selama 2 bulan, dan mengalami pemukulan.

Jane Doe (dia menolak memberitahu namanya) berumur 39 tahun. Dia dijatuhi hukuman 1 tahun kerja paksa. Dia dipukul dan ditendang pada hari Sabtu, 20 Juli 2012. Penjaga Zhu Dan datang keesokan harinya, hari dimana dia tidak dijadwalkan masuk kerja, dan menyetrumnya dengan tongkat listrik. Pada hari Senin, penjaga Jin Lihua, Zhu Dan dan Zhang Xiaohui membawanya lagi dan menyetrum dengan 3 tongkat listrik, hingga dia dipenuhi oleh luka-luka. Dia dipaksa berdiri dari pukul 05.30 pagi hingga 23.00 setiap hari. Pada 2 Agustus, penjaga membawanya ke ruang ganti pakaian bagi penjaga, memborgol tangannya ke atas ranjang, dan menyetrumnya sambil memerintahkan untuk mengungkap namanya. Teriakannya dapat didengar oleh semua orang.

Penjaga Menggunakan Metode Merentang untuk Menyiksa Para Praktisi Falun Gong


Penjaga Zhu Dan, Jin Lihua dan Zhang Xiaohui mulai menyiksa para praktisi Falun Gong menggunakan metode “merentang” pada 2 September 2012. Para korban diborgol ke tiap sudut ranjang, dan direntang dengan erat, sehingga tubuh praktisi menggantung di tengah ranjang tanpa menyentuh kasur.

Para praktisi Falun Gong yang mengalami penyiksaan merentang adalah Jane Doe, Zhang Jianying, Xu Hui, Lei Xiuxiang (umur 56 tahun), dan Fei Guilin (wanita), yang direntang selama 24 jam. Wang Lanying (wanita), 56 tahun, seorang praktisi Falun Gong dari Changchun, dianiaya dengan metode merentang dua kali selama lebih dari 50 jam, kakinya masih sakit.

Ketika Liu Jun direntang selama lebih dari 30 jam, dia mengalami serangan jantung dan kejang. Meski demikian, narapidana Jin Yingshu mencoba memaksa dia menulis surat penyataan penyesalan. Karena menolak bekerjasama, dan menolak menonton video cuci otak, dia dianiaya lagi. Dia digantung selama sehari dengan kaki hampir menyentung tanah, dan diborgol di ranjang pada malam hari. Dia dianiaya selama lebih dari 40 jam.

Ming Yanpo, Lei Xiuxiang, dan Zhang Jianying kemudian dibebaskan untuk perawatan medis. Lei Xiuxiang ditahan di kamp kerja paksa selama setahun dan sembilan bulan. Penahanannya diperpanjang selama sebulan dan dia tidak dibebaskan sampai 7 Januari 2013.

Chinese version click here
English version click here