(Minghui.org)

Ringkasan Fakta Kunci Penganiayaan:


Nama: Li Jinpeng (李津鹏)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Umur: 47
Alamat: Ruangan 802 , Gedung 16 , Beiwaxili , District Haidian, Beijing
Pekerjaan: Pemilik Sebuah Perusahaan Pendinginan
Tanggal Kematian: 15 Agustus 2013
Tanggal Penangkapan Terakhir: 16 Desember 2007
Tempat Penahanan Terakhir: Penjara Chadian Tianjin (天津 茶淀 监狱)
Kota: Tianjin
Penganiayaan yang Diderita: Setrum listrik, kurang tidur, kerja paksa, cuci otak, hukuman ilegal, pemukulan, penjara, penyiksaan
Pengacara Pembela: Cheng Hai (程 海)

Li Jinpeng dipenjarakan dua kali selama total 11 tahun karena keyakinannya pada Falun Gong. Saat dipenjara, ia disiksa dan dianiaya berat, yang menyebabkan konsekuensi mengerikan pada kesehatannya. Li meninggal tanggal 15 Agustus 2013, pada usia 47 tahun, hanya enam bulan setelah dibebaskan dari penahanan terakhirnya.

Li Jinpeng

Sebelum memulai perusahaan pendinginan sendiri, Li bekerja di Departemen Sejarah Budaya Beijing. Dia mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1996 dan memperoleh manfaat secara fisik dan mental dari latihan.

Disiksa di Penjara Chadian

Pada bulan Juni 2000, Li Jinpeng ditahan selama 15 hari karena berlatih Falun Gong di Taman Zizhuyuan Distrik Haidian, Beijing. Pada tanggal 20 Oktober tahun yang sama, ia dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena mencetak materi informasi Falun Gong.

Li dikirim ke Penjara Chadian di Beijing, dimana ia disetrum dengan tongkat listrik, dilarang tidur, dipukuli dan dipaksa berdiri untuk jangka waktu yang lama.

Peragaan Penyiksaan : Sengatan Tongkat Listrik

Li menderita sirosis parah dan ablasi retina akibat penyiksaan. Ia dibebaskan pada tanggal 19 Oktober 2006.

Tuduhan Tidak Berdasar

Pada tanggal 26 Desember 2007, spanduk muncul di sebuah bangunan di Distrik Haidian dengan kata-kata, "Langit Akan Memusnahkan PKC (Partai Komunis China) - Mundur dari Partai demi Keselamatan Anda."  Hal tersebut memiliki dampak besar pada publik dan menyebabkan kepanikan pejabat Partai, yang segera melakukan penyelidikan, menyebut ini sebuah kejahatan besar.

Kepolisian Haidian, Kantor 610, dan Kantor Polisi Wanshou Temple menargetkan Li karena ia tinggal di sekitarnya. Di bawah praduga bersalah, Li ditangkap dan dipenjara di Pusat Penahanan Haidian.

Polisi melakukan interogasi melalui penyiksaan untuk mengorek sebuah "pengakuan". Namun, Li tegas membantah semua tuduhan. Dia melakukan mogok makan untuk memrotes tuduhan tidak berdasar dan bukti palsu, dan dibawa ke pusat gawat darurat ketika kesehatannya mulai memburuk.

Hukuman ilegal

Li biasanya sangat sehat. Namun, akibat penganiayaan dan penyiksaan berkepanjangan, ia menderita penyakit hati, edema dan penglihatannya kabur. Meski berada dalam kondisi kritis, polisi tidak mengizinkan anggota keluarga mengunjungi dan menolak membebaskannya.

Pemerintah setempat menghukum Li dua setengah tahun kerja paksa pada tanggal 21 Januari 2008. Mereka membawanya ke sebuah kamp kerja paksa, tetapi kamp kerja paksa menolak karena kesehatannya yang buruk.

Setelah ditahan selama satu tahun empat bulan di tahanan polisi, Li diberi hukuman penjara lima tahun.

Menurut pengacara Li, 48 polisi terlibat dalam menjebak Li .

Laporan sebelumnya:
Falun Gong Practitioner Li Jinpeng Again Facing Illegal Trial in Beijing

Chinese version click here
English version click here