(Minghui.org) Telah dilaporkan bahwa polisi di Kabupaten Junan, Provinsi Shandong, baru-baru ini menangkap beberapa praktisi Falun Gong.

Sekitar pukul 9 pagi pada 19 Februari 2014, Liu Xi'e, berusia 70-an dari Kecamatan Shizilu, Kabupaten Junan, ditangkap secara ilegal oleh polisi Chen Xin dan dua orang lainnya. Mereka masuk ke rumahnya saat dia sedang membaca buku Falun Gong. Mereka menggeledah rumahnya, dan juga mengambil semua buku serta materi informasi Falun Gong dan menghancurkan antena parabola. Para petugas membawa Liu ke Pusat Penahanan Kabupaten Junan. Ketika pusat penahanan menemukan dia menderita tekanan darah tinggi mereka menolak menerimanya. Karena tidak ada tempat untuk memenjarakan dia, polisi harus mengembalikan Liu ke rumah.

Pada 4 Januari 2014, Wang Cuizhi dan Hou Yuna, juga dari Kecamatan Shizilu, ditangkap oleh polisi karena mengklarifikasi fakta kepada orang-orang di desa tetangga. Liu Xipeng, kepala Divisi Keamanan Domestik, mencari rumah mereka dan mengambil semua buku Falun Gong serta materi-materi lainnya. Wang dan Hou saat ini ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Junan.

Pada 16 Januari, Wang Xixia dan Liu Li dari Kecamatan Zhubian, Kabupaten Junan, ditangkap saat mereka sedang berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di Kota Heilin, Provinsi Jiangsu. Liu Xipeng dan staf dari Kantor 610 pergi untuk mencari rumah mereka dan menyita semua buku Falun Gong juga materi klarifikasi fakta di rumah mereka. Wang dan Liu masih ditahan di Pusat Penahanan Lianyungang di Provinsi Jiangsu.

Menjelang akhir tahun 2013, Liu Xipeng, kepala Divisi Keamanan Domestik Kabupaten Junan, memimpin beberapa petugas untuk mencari rumah praktisi Falun Gong Li Shihua. Mereka mengambil semua buku Falun Gong serta barang-barang lainnya.

Selama lebih dari sepuluh tahun, di bawah perintah Komite Politik dan Hukum Kabupaten Junan serta Kantor 610, polisi Lu Xiutian, Ma Zongtao, Xu Hengnian, Chen Xin, Liu Xipeng dan lain-lainnya telah manjadi pengganggu di daerah setempat, dengan kejam menganiaya praktisi Falun Gong.

Menurut statistik yang tidak lengkap, selama 14 tahun terakhir penganiayaan, lebih dari 40 praktisi Falun Gong dari Kabupaten Junan dikenakan hukuman kerja paksa ataupun dipenjara. Setidaknya tiga orang tewas sebagai akibat langsung atau tidak langsung dari penganiayaan. Barang-barang pribadi praktisi, senilai lebih dari satu juta yuan, telah diambil oleh polisi. Tidak terhitung banyaknya praktisi yang mengalami pelecehan, ancaman, penangkapan ilegal, pemerasan dan pencucian otak.

Individu dan departemen yang terlibat dalam penganiayaan:
Kantor 610 Kabupaten Junan: +86-0539-7918600610
Petugas Kntor 610: Zhao Lantao (赵兰涛), Zhao Shumin (赵淑敏), Yu Lili (于 丽丽)
Operator Telepon Departemen Kepolisian Kabupaten Junan: +86- 539 – 7224000
Divisi Keamanan Domestik Kabupaten Junan: +86-539-7224165, atau Operator Telepon: +86-539-7224000, ext 4165, 4164
Liu Xipeng (刘希鹏), kepala Divisi Keamanan Domestik : +86-539-7224163 (Kantor), +86-539-7224209 (Rumah), 86-131053936567 (Selular) atau Operator Telepon, ext . 4163
Chen Xin (陈 鑫): +86-539-7224167 (Kantor), +86-539-7224036 (Rumah), 86-1350053905391 (Selular), alamat rumahnya: Unit 101, Entrance 1, Building 6, Departemen Kepolisian, Kabupaten Junan

Chinese version click here
English version click here