(Minghui.org) Liu Daoquan, seorang pengusaha di Chongqing, telah secara tidak sah ditangkap dan ditahan di Pusat Penahanan Baihelin selama lebih dari setahun karena berlatih Falun Gong. Meskipun Liu belum ditemukan bersalah atas kejahatan apapun setelah dua kali disidangkan, personil Keamanan Domestik lokal masih menolak untuk membebaskannya.

Hukum acara pidana di Tiongkok memerintahkan pengadilan untuk membuat keputusan dalam waktu tiga bulan setelah menerima kasus. Undang-undang juga menetapkan batas waktu pemrosesan kasus secara individual bagi kantor polisi, kejaksaan, dan pengadilan, dalam semangat melindungi model penahanan tanpa batas waktu. Liu ditangkap di rumahnya pada tanggal 9 April 2013, belum disidangkan sampai tanggal 6 dan 15 November 2013, dan tetap berada di bawah tahanan polisi hingga pada Juni 2014, empat belas bulan kemudian.

Penangkapan Liu dan penahanan jangka panjang telah menyebabkan kesulitan baik keuangan maupun emosional istri, anak, dan kakeknya. Karena keluarga mengandalkan penghasilannya, istrinya jatuh sakit dan kehilangan banyak berat badan karena depresi dan kecemasan. Tekanan mental yang luar biasa menyebabkan anak 11 tahunnya menjadi pendiam dan menutup diri, yang juga mengalami kesulitan mengerjakan pekerjaan sekolahnya.

Kaget dan tertekan atas penangkapan dan penahanan Liu, kakeknya yang berusia 98 tahun tidak bisa makan atau tidur dengan baik dan sering ditemukan pingsan di depan foto cucunya. Orang tua Liu, berusia tujuh puluhan, mengambil peran memberikan dorongan dan kekuatan untuk anggota keluarga lainnya.

Liu berusia 44 tahun, memulai perusahaannya pada tahun 1998. Setelah dia mulai berlatih Falun Dafa, ia menjalankan bisnisnya sesuai dengan ajaran latihan. Bisnisnya tumbuh dari beberapa karyawan sampai lebih dari seratus hanya dalam beberapa tahun. Dia sangat dihormati di masyarakat.

Baca lebih lanjut tentang latar belakangnya, Penangkapan dan Persidangan di Pengadilan Chongqing Berupaya Menekan Pengacara Pembela Praktisi.

Chinese version click here
English version click here