(Minghui.org) Wang Zhiwu baru-baru ini disidangkan untuk kedua kalinya karena menggunakan uang kertas bertuliskan informasi tentang Falun Gong. Bukti disajikan oleh jaksa penuntut adalah bahwa Wang pernah dihukum di kamp kerja paksa sebelumnya. Para pengunjung di ruang sidang berkomentar bahwa hal ini mengingatkan mereka akan kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh PKT.

Sidang Kedua Ditunda

Jaksa dari Kejaksaan Distrik Congtai menyatakan fakta bahwa Wang pernah dihukum di sebuah kamp kerja paksa sebagai “bukti baru” selama sidang kedua di Pengadilan Distrik Congtai pada 12 Agustus 2014. Pengacara Wang segera mengajukan keberatan. Jaksa tidak bisa memberikan penjelasan dan hakim harus menunda sidang.

Setelah sidang dilanjutkan, hakim menghentikan pembelaan pengacara dan pembicaraan Wang beberapa kali. Ia hendak mengakhiri sidang secepatnya dan tidak memperkenankan mereka bicara dengan bebas.

Memperbincangkan “Bukti Baru”

Wang ditangkap oleh petugas dari Departemen Kepolisian Hanshan, Kantor Polisi Fuyuan, pada Febuari 2005. Ia dihukum tiga tahun kerja paksa di Kamp Kerja Paksa Handan, di mana ia disiksa secara brutal.

Wang dikurung di sel kecil, dipukuli secara brutal, digantung dengan borgol, disetrum dengan tongkat listrik dan dilarang tidur selama delapan hari siang dan malam. Para penjaga memaksanya mengenakan baskom plastik sebagai topi, dengan dua tongkat kayu mengganjal ketiaknya. Mereka mencabuti alis matanya dan mencat wajahnya dengan tinta untuk mempermalukannya. Penjaga memerintahkan tahanan untuk memukulinya pada April 2005 dan dua giginya tanggal.

“Bukti baru” yang disajikan oleh jaksa hanya untuk mengingatkan orang-orang akan kejahatan yang dilakukan oleh kaki tangan PKT.

Sidang Pertama Berakhir Tanpa Vonis

Pejabat dari Departemen Kepolisian Distrik Congtai dan Kantor Polisi Lianfangdong menyerbu bengkel reparasi sepeda milik Wang pada sore hari, 5 Mei 2014. Mereka menyita uang kertas sebanyak 13.000 yuan dengan pesan klarifikasi fakta pada uang itu, lebih dari 20 buku Sembilan Komentar Mengenai Partai Komunis dan beberapa DVD informasi Falun Gong.

Wang pertama kali disidangkan pada 8 Juli 2014 di Pengadilan Distrik Congtai. Hakim menunjukkan foto uang kertas yang bertuliskan “Falun Gong baik.”

Wang berkata, ”Saya ingin semua orang mendengar bahwa Falun Gong adalah baik dan tentang penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong. Falun Gong telah menyebar ke lebih dari 100 negara. Di negara-negara lain, orang-orang bisa berlatih Falun Gong. Ini hanya dilarang di Tiongkok. Tidak ada tempat bagi saya untuk memohon bagi Falun Gong. Saya hanya bisa melakukannya dengan cara ini.”

Wang kemudian berkata kepada hakim, ”Anda berkata bahwa semua uang kertas saya bertuliskan sesuatu. Mohon tunjukkan tulisan apa itu. Bacakan semuanya untuk kami.” Hakim tidak bisa bicara dan sidang berakhir tanpa putusan.

Chinese version click here
English version click here