(Minghui.org) Liang Bingxian, 73 tahun, asal Kabupaten Jianshui, Provinsi Yunnan meninggal dunia pada 30 Oktober 2014, setelah menderita penganiayaan yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT). Dia ditangkap secara ilegal, diganggu, putra dan menantunya dijatuhi hukuman penjara yang lama hanya karena berlatih Falun Gong.

Dia ditangkap pada 17 April 2013, karena berbicara kepada orang-orang tentang penganiayaan terhadap Falun Gong. Polisi menggeledah rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gong, DVD, dan pemutar MP3 serta berbagai barang milik pribadinya.

Dia dibebaskan dengan bersyarat atas kesehatan, namun diawasi dan diganggu tanpa berhenti oleh kepolisian setempat.

Putranya, Ma Xuyong ditangkap dan dihukum diam-diam selama sembilan tahun penjara pada 30 November 2012, sementara istrinya Wang Hui dihukum empat tahun penjara.

Laporan sebelumnya: Pengadilan Kabupaten Jianshui Dengan Gegabah Menghukum Enam Praktisi

Chinese version click here

English version click here