(Minghui.org) Praktisi Falun Gong Li Wen ditangkap di rumahnya di Kota Tianjin pada 30 Juli 2015. Para petugas juga menggeledah rumahnya.

Penangkapan itu disetujui oleh otoritas setempat. Anggota keluarganya telah menyewa seorang pengacara untuk membela Li Wen tidak bersalah. Li ditahan Pusat Penahanan Distrik Hexi.

Ditangkap dan Dihukum pada Tahun 2001

Li Wen dan istrinya ditangkap secara ilegal pada bulan Juli 2001 karena berlatih Falun Gong, dan Li dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.

Ia disiksa di Penjara Kota Tianjin. Dia dipaksa duduk di bangku kecil, yang lebarnya sekitar satu inci, tinggi satu inci, dan panjang 4-5 inci. Pinggulnya terluka setelah beberapa hari di bangku kecil.

Akibat Dari penyiksaan jangka panjang, ia menderita radang selaput dada, radang selaput yang mengelilingi paru-paru. Dia juga diberi obat yang merusak hatinya.

Masa hukumannya berakhir pada bulan Agustus 2008, dan ia kembali ke pabrik untuk bekerja. Meskipun tubuhnya babak belur dan dipukuli, ia tetap bekerja keras dan tekun dalam pekerjaan sehari-hari.

Kehidupan Sebelum Penganiayaan

Li Wen, pria, 48 tahun, mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1998. Dia lulus dari Jurusan Teknik Mesin di Universitas Tsinghua pada tahun 1991 dengan juara satu dikelasnya. Ia menerima posisi di Pabrik Bola Lampu Tianjin setelah lulus.

Karyanya unggul dan beberapa kali mendapat penghargaan karena inovasi teknologi di tingkat nasional. Dia dianggap sebagai ahli teknis tingkat atas di tempat kerja dan dipromosikan menjadi direktur pada awal tahun 2001.

Chinese version click here
English version click here