(Minghui.org) Li Xianying disidangkan karena keyakinannya pada Falun Gong pada 9 Oktober 2015 di Provinsi Jilin. Pengadilan Yongji mencegah pengacaranya menghadiri sidang. Selain itu, pengadilan memberitahu anggota keluarganya hanya satu hari sebelum tanggal sidang, yang melanggar prosedural hukum Tiongkok yang ada.

Li Xianying ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Chengnan, Departemen Kepolisian Kabupaten Yongji dan Kantor 610 Kabupaten Yongji pada pagi hari 1 Juli 2015. Polisi menggeledah rumahnya.

Dia ditahan di Pusat Pencucian Otak Kota Jilin dan kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan Hongqi.

Polisi tidak menghubungi keluarganya pada 8 Juli dan ketika mereka melakukannya adalah untuk memeras 200 yuan dari mereka untuk biaya pemeriksaan. Mereka juga tidak memberitahu tentang persetujuan penangkapan.

Putri Li memutuskan untuk menyewa seorang pengacara untuk ibunya pada 29 September. Dia memberitahu ibunya dengan menggunakan pos kilat. Departemen Kepolisian Kabupaten Yongji dan Kantor 610 mendengar tentang hal itu dan menjadwalkan sidang pada pukul 09:30 pada 9 Oktober tapi hanya memberitahu keluarga Li pada 8 Oktober, satu hari sebelum sidang. Ini melanggar hukum bahwa pengadilan harus memberitahukan anggota keluarga tiga hari sebelumnya.

Sementara itu, pengadilan mengirimkan dua anggota staf komunitas setempat untuk memaksa putri Li agar memecat pengacara.

Pengacara Li berhasil mengajukan semua dokumen yang diperlukan tepat pada waktunya pada  9 Oktober. Namun, Hakim Ju Wenyao meminta agar kualifikasi pengacara diverifikasi oleh biro pengadilan.

Biro keadilan memvalidasi kualifikasi pengacara dan memberitahu hakim melalui telepon. Namun hakim berulang kali mengajukan pertanyaan yang sama tentang validasi untuk menjebak pengacara di biro hukum dan menundanya untuk menghadiri sidang.

Akhirnya percakapan telepon itu berakhir dan pengacara kembali ke pengadilan. Namun, ia tidak bisa menemukan hakim Ju Wenyao, dan hakim menolak untuk menjawab telepon. Para pejabat pengadilan mengatakan kepada pengacara bahwa persidangan itu sudah berakhir.

Chinese version click here
English version click here