(Minghui.org) Dong Hanjie, seorang insinyur dari Zhuozhou, Provinsi Hebei, tiba-tiba meninggal dunia saat menjalani masa hukumannya lima tahun di Penjara Jidong karena keyakinannya pada Falun Gong. Dia berusia 51 tahun.

Menurut pengacaranya, Dong terlihat sehat saat pengacara mengunjunginya di pusat penahanan pada tanggal 16 Agustus 2015. Tetapi Dong meninggal dunia pada tanggal 10 Oktober 2015, tidak lama setelah dia dipindahkan ke Penjara Jidong, sebuah tempat yang terkenal akan kebrutalannya terhadap praktisi Falun Gong.

Para petugas penjara memberitahu keluarga Dong bahwa dia meninggal dunia karena serangan jantung mendadak. Keluarganya mencurigai penyiksaan di penjara adalah alasan utama atas kematiannya.

Berulang Kali Dianiaya Karena Keyakinan Spiritualnya

Dong Hanjie, pria, mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1995 dan berulang kali ditangkap, dipenjara, dan disiksa karena keyakinannya setelah terjadi penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999.

Dia ditangkap lima kali, dan dijatuhi hukuman penjara serta kamp kerja paksa dengan total sepuluh tahun. Dia beberapa kali disiksa hingga hampir meninggal dunia.

Dalam surat terbuka kepada kolega-koleganya untuk meningkatkan kesadaran terhadap penganiayaan, dia berkata, “Setelah saya dibebaskan dari kamp kerja paksa pada tahun 2006, saya menderita gagal jantung dan ginjal. Pandangan mata saya kabur. Kaki menjadi bengkak. Keluarga saya berantakan setelah istri menceraikan saya.”

Selain penyiksaan fisik dan pemenjaraan, polisi dan tempat kerjanya telah memaksa dia untuk membayar lebih dari 90.000 yuan (hampir 15.000 dollar AS.)

Disiksa Saat di Penahanan

Menurut kesaksiannya, Dong menderita sejumlah bentuk penyiksaan di pusat pencucian otak, kamp kerja paksa, dan penjara.

Metode penyiksaan terdiri dari pemukulan, tidak diperbolehkan tidur, disetrum listrik, dan melakukan kerja paksa dalam masa yang lama.

Dia pernah kehilangan kesadaran setelah salah satu tulang iganya patah karena pemukulan. Tidak lama setelah dia tiba, para petugas kamp kerja paksa mengikat dia di bangku dan terus-menerus menyiksanya.

Dalam beberapa kasus, para penjaga melakukan beberapa penyiksaan padanya pada waktu yang bersamaan. Penjaga kamp kerja paksa pernah mengikat dia dengan ketat, menggantung dan menyetrum dia dengan tongkat listrik di seluruh tubuhnya. Kadang-kadang para petugas terus-menerus menggoyang-goyangkan tubuhnya setelah disetrum listrik. “Penyiksaan ini memberi rasa sakit yang luar biasa besar hingga saya tidak bisa bergerak setelah itu,” kata Dong.

“Pusat pencucian otak mempekerjakan para penjahat untuk menyiksa kami. Saya tetap mengajukan keluhan kepada pimpinan pusat pencucian otak karena penyiksaan dan penahanan ilegal di beberapa bulan pertama setelah saya dibawa ke sana, namun diberitahu bahwa mereka tidak harus mengikut hukum saat menyangkut Falun Gong,” katanya.

Polisi berulang kali memindahkan Dong ke pusat pencucian otak, pusat penahanan, dan  kamp kerja paksa. Petugas penerima tahanan seringkali mengabaikan kondisi fisiknya yang buruk dan meneruskan penyiksaan terhadap dia segera setelah tiba.

Setelah penangkapan pada tahun 2006, Dong melakukan mogok makan di pusat penahan untuk memprotes penganiayaan. Dia dicekok makan paksa di rumah sakit dan kemudian dipindahkan ke kamp kerja paksa – dia bahkan tidak bisa berdiri sendiri.

Di kamp kerja paksa, kondisinya menjadi makin buruk dan dia menderita tekanan darah tinggi serta masalah jantung. Bukannya membebaskan dia, polisi melempar dia ke dalam pusat pencucian otak dan menyiksanya hingga dia hampir meninggal dunia.

Setelah bertahun-tahun dianiaya, Dong ditangkap untuk kelima kalinya bersama dengan lima praktisi lainnya pada Februari 2014.

Hukuman yang Salah

Setelah bertahun-tahun penganiayaan, Dong ditangkap untuk kelima kali bersamaan dengan lima praktisi pada bulan Februari 2014.

Pengadilan Zhuozhou menggelar dua sidang terhadap Dong dan praktisi lain. Menurut pengacaranya, jaksa memalsukan bukti terhadap para praktisi, dengan melakukan penangkapan yang tidak konsisten dan penggeledahan rumah, juga dengan pemalsuan tanda-tangan. SIM milik Dong dan beberapa barang pribadi dijadikan sebagai bukti untuk menuntutnya.

Selama sidang kedua, pengadilan tidak memberitahu pengacara praktisi mengenai sidang tersebut. Hakim memulai sidang tanpa pengacara, sebuah pelanggaran hak hukum yang sangat jelas terhadap para praktisi.

Pengadilan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Dong pada tanggal 11 Februari 2015. Dia mengajukan banding atas vonis ini, tetapi pengadilan tingkat menengah menguatkan masa hukumannya pada bulan Juni tanpa melakukan sidang sama sekali.

Laporan-laporan yang Berhubungan dengan Vonis Tak Wajar terhadap Dong Hanjie:

Court Applauds When Case Against Falun Gong Practitioners Is Thrown Out; Practitioners Still Being Held
Defense Lawyers' Rebuttal to Trumped up Charges Renders Judge and Prosecutor Speechless
Six Practitioners from Zhuozhou City Illegally Sentenced Without Their Families Being Notified

Chinese version click here
English version click here