(Minghui.org) Praktisi Falun Gong, Lu Fengxian, 59 tahun, dari Kota Suihua, Provinsi Heilongjiang, masuk dalam daftar “dicari” selama sebulan lebih karena keyakinannya terhadap Falun Gong.

Polisi Suihua menangkapnya pada 22 Oktober 2015 jam 10 di rumahnya. Ia ditahan di Pusat Tahanan Suihua. Penangkapannya disetujui oleh pejabat Divisi Keamanan Domestik Heihe dan polisi Suihua. Polisi Suihua yang melakukan penangkapan.

Polisi berpura-pura menjadi jasa kurir untuk mengonfirmasi alamat rumahnya sebelum mereka datang untuk menangkapnya.

Kunjungan keluarganya dilarang. Ibunda dari Lu dan ayah mertuanya berusia 80-an, mengalami lumpuh dan bergantung pada perawatannya. Selama penahanannya, ayah mertuanya terjatuh dan kepalanya terluka.

Kerabat Lu mengatakan bahwa ia adalah orang baik yang suka membantu orang tanpa minta apa pun.

Chinese version click here

English version click here