(Minghui.org) Praktisi Falun Gong Chang Xiuhua (常秀华), wanita berusia 60an tahun, dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada bulan Agustus 2014, karena berbicara kepada orang-orang mengenai Falun Gong. Ia diadili sebulan setelah ditangkap pada tanggal 10 Juli 2014.

Zhou Zhiyong, kepala Divisi Keamanan Domestik Distrik Haizhou, memberi tahu keluarga Chang, “Tidak ada teroris di Kota Fuxin. Kami menggunakan penangkapan terhadapnya untuk memenuhi kuota kami.”

Membela Praktisi Falun Gong

Chang naik banding ke Pengadilan Rakyat Menengah Kota Fuxin. Keluarganya berusaha menyewa pengacara Beijing, pengacara Lan Zhixue, untuk membelanya.

Pengacara itu menyebutkan poin-poin di bawah ini dalam surat opini hukumnya kepada pengadilan menengah:

1. Konstitusi Tiongkok dengan jelas menetapkan bahwa warga negara memiliki kebebasan kepercayaan. Dengan kata lain, memiliki kepercayaan adalah hak fundamental bagi seluruh warga negara Tiongkok.

2. Rezim Komunis Tiongkok telah menandatangani Perjanjian Internasional atas Hak Politik dan Sipil. Oleh karena itu, pemerintah Tiongkok secara internasional mempunyai kewajiban untuk memenuhi Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Konvensi ini menyatakan dengan jelas tentang kebebasan berkeyakinan dan hak untuk memiliki keyakinan. Mereka harus diperhatikan saat mempertimbangkan kasus apa pun.

3. Di bawah undang-undang Tiongkok yang berlaku rakyat tidak dapat dituntut atas “kejahatan pikiran.” Masalah-masalah ideologi dapat diselesaikan melalui dialog, komunikasi, dan tukas pendapat. Mereka tidak dapat dituntut dengan undang-undang pidana yang berlaku. Melakukannya berarti melanggar hukum.

Pengadilan Menengah Kota Fuxin menghukum Chang tiga tahun penjara dengan penangguhan lima tahun.

Chinese version click here
English version click here