(Minghui.org) Sewaktu kakak Ma Dongmei (wanita) mengunjungi adiknya di penjara sebelum Tahun Baru Imlek, ia bingung melihat adiknya yang memakai baju orang sakit, bengong, mukanya bengkak, dan rambutnya berantakan.

Ma mengeluh kepada kakaknya, “Penjaga tidak memberikan saya selimut untuk dipakai pada malam hari. Saya harus pinjam, tetapi masih sangat dingin di sel tanpa penghangat…”

Ma Dongmei

Kakaknya telah mendepositokan lebih dari 1,000 yuan di rekening penjara atas nama Ma, tetapi penjaga melarang ia membeli semua keperluannya, bahkan sebuah selimut juga tidak diizinkan.

Kakaknya Ma sangat prihatin akan kondisi adiknya di Penjara Wanita Shenyang. Ia khawatir bagaimana Ma bisa bertahan dalam kedinginan musim dingin di Shenyang, di mana temperatur rata-rata bisa turun sampai satu digit di malam hari.

Ma dipindahkan ke Penjara Wanita Shenyang pada tanggal 26 Desember 2014, empat bulan setelah ia dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena berlatih Falun Gong, sebuah sistem kultivasi diri yang dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok.

Ma sembuh dari penyakit asma tidak lama setelah mulai berlatih Falun Gong di tahun 1994, ia memprioritaskan diri untuk memberitahukan orang-orang bahwa PKT bersalah dalam penganiayaan Falun Gong yang memberikannya kehidupan yang bebas penyakit.

Ia ditangkap dari rumahnya pada tanggal 31 Agustus 2013 dan disidang pada tanggal 27 Mei tahun berikutnya. Hakim menjatuhkan hukuman penjara kepadanya pada tanggal 26 Agustus 2014.

Laporan terkait:
Dalian Intermediate Court Denies Woman's Appeal Before Lower Court Officially Issues Original Verdict

Chinese version click here
English version click here