(Minghui.org) Pengdilan Distrik Xinshi di Kota Urumqi, Xinjiang dijadwalkan akan mengadili tiga orang praktisi berumur 61 tahun pada tanggal 6 Maret 2015.

Pan Xiuhua [wanita] ditangkap di rumah praktisi lain pada tanggal 28 Juni 2014. Wang Shilian dan istrinya Cui Demei ditangkap pada hari yang sama karena memberi tahu orang-orang mengenai penindasan terhadap Falun Gong. Penangkapan mereka disetujui pada tanggal 1 Agustus 2014.

Pan Diceraikan dan Dipenjara karena Kepercayaannya

Pan, 61 tahun, telah beberapa kali ditangkap secara ilegal. Suaminya dipaksa untuk menceraikannya oleh polisi setempat dengan cara menggangunya terus-menerus, mengintimidasi dan bahkan mengancam.

Pan ditangkap oleh polisi dari Kantor Polisi Kaziwan sore tanggal 3 Februari 2007, karean menyebarkan selebaran mengenai penindasan terhadap Falun Gong. Ia kemudian dibawa ke Pusat Penahanan Wanita Liudaowan.

Pan divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Menengah Kota Urumqi pada tanggal 18 Juni 2007, dengan tuduhan “menghasut subversi kekuasan politik.” Dia ditahan di Pusat Penjara Wanita Xinjian pada bulan Oktober 2007. Saat dipenjara ia dipukuli berkali-kali. Ia juga disuap paksa dengan brutal ketika ia melakukan mogok makan menentang penindasa.

Pan divonis 18 bulan kerja paksa pada tanggal 1 November 2011.

Pihak yang terlibat dalam pengainayaan:

Zhang Yan (張燄), ketua Pengadilan Distrik Xinshi, Kota Urumqi: +86-18997995677 (Ponsel)
Zhou Dong (周東), sekretaris Pengadilan Distrik Xinshi, Kota Urumqi:+86- 18999906711 (Ponsel)
Gao Fangwei (高方偉), sekretaris Kejaksaan Distrik Xinshi, Kota Urumqi: +86-13709916777 (Ponsel)
Meng Qinghe (孟慶和), Ketua Jaksa Kejaksaan Distrik Xinshi, Kota Urumqi: +86-13999850998 (Ponsel)
Liu Tao (劉濤), direktur Departemen Kepolisian Distrik Xinshi: +86-13809967538 (Ponsel)
Cheng Shuxin (程樹新), komisaris Komite Urusan Politik  dan Hukum: +86-13609986892 (Ponsel)

Chinese version click here
English version click here