(Minghui.org) Sembilan Praktisi Falun Gong dari Kota Dengta, Provinsi Liaoning baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara, dan ditahan di pusat penahanan lokal.

Hanya dua bulan sebelumnya, kejaksaan setempat telah menolak mengeluarkan dakwaan dari para praktisi, karena bukti yang tidak mencukupi. Namun, Komite Urusan Politik dan Hukum (PLAC) setempat menekan lembaga itu untuk keluar jalur dan melanjutkan penuntutan.

Penangkapan sembilan praktisi berlangsung pada tanggal 14 Juli 2014, dengan keterlibatan dua Departemen, Kepolisian Kota Liaoyang dan Divisi Keamanan Domestik Kota Dengta. Polisi masuk ke rumah praktisi dan menyita banyak barang-barang pribadi.

Sampel darah diambil dari sembilan praktisi pada hari penangkapan mereka, sebelum mereka dipindahkan ke pusat penahanan lokal.

Kejaksaan Kota Dengta pada awalnya menyetujui penangkapan pada tanggal 13 Agustus, namun mengembalikan kasus ini ke kantor polisi satu bulan kemudian karena tidak cukup bukti.

Namun polisi menolak untuk melepaskan praktisi. Sebaliknya, kasus itu diajukan kembali tanpa bukti tambahan. Menurut orang dalam, PLAC lokal yang membuat keputusan ini.

Kali ini Kejaksaan menyerah dan mengeluarkan dakwaan untuk sembilan praktisi, yang kemudian diadili di Pusat Penahanan Kota Liaoyang pada tanggal 23 Desember 2014.

Guo Zhenju, Li Xuepin, Hong Xiuyan, dan Zhang Xueyan masing-masing menerima enam setengah tahun penjara; Wang Qingzhong dan Zhao Xiuyan masing-masing lima tahun; Liu Xingbao, Xin Xiuqing, dan Zhu Shuping menerima tiga sampai lima tahun penjara.

Orang-orang yang bertanggung jawab atas penganiayaan:

Guo Qingfeng, direktur Departemen Kepolisan Kota Dengta, +86-419-8582901 (Kantor), +86-13904190023 (Ponsel)
Zhang Qicheng, kepala Divisi Keamanan Nasional Kota Dengta: +86-419-8181626 (Kantor), +86-13604193459 (Ponsel)
Xu Guanglong, sekretaris partai di Kejaksaan: +86-419-8582701 (Kantor), +86-13841906666 (Ponsel)

(Untuk nama-nama lainnya, silakan lihat versi bahasa Mandarin)

Chinese version click here
English version click here