(Minghui.org) Meskipun Yang Zheng, pria, 39 tahun, terluka parah akibat disiksa, ia tetap dijadikan budak kerja rodi di Penjara Jidong. Ia secara ilegal divonis lima tahun penjara pada 5 September 2012.

Yang, praktisi Falun Gong, telah disiksa oleh para tahanan hampir setiap hari. Mereka telah mematahkan hidungnya dan melukai kakinya dengan parah. Ia tidak diberikan pengobatan medis dan masih kesulitan berjalan. Ia tetap diharuskan melakukan kerja rodi untuk memproduksi baju.

Keluarga Yang telah mengirim 300 yuan untuk biaya hidup setiap bulannya, tetapi ia tidak pernah menerimanya.

Yang ditangkap secara ilegal pada 25 Februari 2012, kemudian diikuti dengan sidang rahasia pada 10 Agustus 2012. Ruang sidang dipenuhi oleh lebih dari 120 petugas polisi dan 40 petugas pengadilan. Petugas berpakaian preman dan kendaraan polisi mengelilingi gedung pengadilan, menghalangi praktisi Falun Gong atau kerabat menghadiri sidang.

Yang sebelumnya telah menjalani vonis dua tahun di kamp kerja paksa Shijiazhuang pada 18 Agustus 2008. Ia telah disiksa, dicuci otak, ditolak perawatan medis dan dipaksa melakukan kerja buruh.

Laporan terkait:

Polisi Menyingkirkan Kerabat Praktisi Falun Gong dari Pengadilan saat Persidangan publik.

Chinese version click here

English version click here