(Minghui.org) "Jika ini ilegal, jadi buktikanlah!" Kata hakim pengadilan kabupaten Feng, yang menolak melepaskan belenggu kaki terdakwa dan pengacara pembela diusir dari ruang sidang.

Pada persidangan hari ketiga dari Li Yongjun dan Ding Baoliang pada tanggal 20 April. Kedua orang ini ditangkap ketika mencoba untuk berlatih Falun Gong, latihan spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Persidangan mereka sebelumnya diakhiri setelah Pengacara menunjukkan bahwa bukti yang diajukan oleh jaksa adalah palsu.

Pengacara Li Chunfu dan Chen Jiangang membela Li. Mereka menuntut agar klien mereka dibebaskan, sebagaimana diatur di bawah hukum Tiongkok. Hakim ketua, Sun Wuzheng, mengatakan, "Hukuman tidak dapat dihapus. Kami memiliki aturan sendiri, jangan membela lagi."

Para pengacara menunjuk hukum tertentu dan mengatakan bahwa itu adalah ilegal jika menjatuhkan hukuman pada terdakwa. Hakim Sun mengatakan, "Jika ini ilegal, jadi buktikanlah! Kalian dapat mengirimkan komentar tertulis setelah sidang."

Ketika pengacara terus-menerus menekan pengadilan tentang masalah ini, Hakim Sun menjawab, "Kalian tidak bisa lagi berbicara. Masalah selesai. "

Para pengacara meminta petugas pengadilan untuk merekam apa yang hakim katakan, tapi hakim melarang merekam apa yang ia katakan.

Hakim Sun bertanya, "Apakah kalian di sini membela terdakwa atau untuk berdebat dengan saya? Mengapa kalian bersikeras pada masalah ini?"

Para pengacara menjawab, "Kami harus melindungi hak-hak klien kami. Mengingat apa yang anda katakan, apakah anda tidak melanggar hukum? Saya meminta pengadilan merekam pernyataan dengan baik."

Hakim Sun memerintahkan juru sita untuk menangkap dan mengeluarkan pengacara Chen dari ruang sidang. Lima petugas pengadilan mengikat tangan pengacara ke belakang punggungnya dan membawanya ke ruang tahanan sementara.

Pengacara Chen Jiangang

Ruang tahanan sementara pengadilan dimana pengacara Chen ditahan

Hakim Sun Wuzheng

Chinese version click here

English version click here