(Minghui.org) Seorang wanita tua berumur 65 tahun diadili pada tanggal 17 Desember 2014 karena membawa uang kertas dengan cetakan informasi mengenai penganiayaan Falun Gong yang dilakukan oleh Rezim Komunis Tiongkok.

Jaksa Distrik Changyi di Kota Jilin mencari-cari alasan untuk menghukum Li delapan atau sembilan tahun penjara. Pengacara Li membelanya dengan menyatakan bahwa Li tidak melanggar hukum karena memiliki uang kertas tersebut.

Karena semua saluran komunikasi hukum untuk protes tertutup bagi Praktisi Falun Gong di Tiongkok, mereka menggunakan cara yang berbeda untuk meningkatkan perhatian publik terhadap peristiwa penganiayaan. Salah satu cara yaitu mencetak atau menulis pesan di uang kertas karena uang kertas ini merupakan alat pembayaran sah dan akan terus beredar.

Li diikuti dan dicegat oleh dua pejabat dari Kantor Polisi Hadawan di Kota Jilin sewaktu ia berjalan kaki pulang ke rumah pada tanggal 16 Oktober 2014. Pejabat Li Tiancheng menanyakan apa yang ada di dalam tasnya dan kemudian merampas tas tersebut darinya. Setelah menemukan uang kertas yang ada tulisan, Li dibawa ke kantor polisi lokal.

Rumah Li kemudian digeledah oleh pejabat dan agen dari kantor 610 lokal. Mereka merampas komputer, printer, empat ponsel, DVD, buku-buku dan brosur Falun Gong, dan buku tabungan milik Li.

Polisi memalsukan laporan interogasi karena Li menolak menjawab pertanyaan mereka dan menolak mengakui “kejahatan” yang ia tidak pernah lakukan. Tetapi hakim mengizinkan jaksa umum menggunakan bukti polisi yang direkayasa untuk melawan Li di pengadilan. Li berjanji akan mengajukan banding apabila ia dikenakan hukuman.

Li ditahan di Pusat Penahanan Kota Jilin sejak ia ditangkap.

Sebelum Penangkapan

Li telah ditangkap beberapa kali sejak Partai Komunis memulai penindasan kejam terhadap Falun Gong pada Juli 1999. Ia pergi ke Beijing untuk mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat pada tahun 2000 dan kemudian ia ditangkap.

Ia ditangkap lagi pada tahun 2010 dan dibawa ke Pusat Cuci Otak Shahezi di Kota Jilin. Polisi memaksanya menonton video propaganda yang memfitnah Falun Gong, mencoba memaksanya menulis sebuah pernyataan jaminan melepaskan keyakinannya.

Informasi Kontak Pelaku:

Zhang Hongyu (张宏宇), pimpinan Kantor Polisi Hadawan: +86-432-62734110
Li Yongchun (李永春), pejabat dari Kantor Polisi Hadawan : +86-13944277377
Fu Bin (付斌), pejabat dari Kantor Polisi Hadawan : +86-18043201100

Chinese version click here
English version click here