(Minghui.org) Delapan puluh tiga praktisi Falun Gong di New York telah mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan pemimpin Partai Komunis Tiongkok Jiang Zemin kepada Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung di Tiongkok. Tuntutan mereka bersama puluhan ribu tuntutan terhadap Jiang bahwa praktisi Falun Gong di Tiongkok dan di seluruh dunia telah mengajukannya selama dua bulan terakhir.

Jiang Zemin, target tuntutan kriminal, sendirian memulai penganiayaan terhadap Falun Gong pada 20 Juli 1999. Jiang juga membentuk badan diluar kerangka hukum untuk menganiaya Falun Gong (Kantor 610) dengan kekuatan meliputi polisi dan organ peradilan dalam melaksanakan arahannya. Akibatnya, selama 16 tahun terakhir, setidaknya 3.800 praktisi Falun Gong telah disiksa sampai mati, tapi jumlah korban tewas sebenarnya mungkin jauh lebih tinggi, karena informasi tentang kasus tersebut disensor dengan ketat di Tiongkok.

Pada rapat umum di depan Konsulat Tiongkok di New York pada hari Jumat sore 3 Juli 2015, sepuluh penuntut Falun Gong berdomisili di New York berbicara tentang penganiayaan yang mereka alami di Tiongkok. Tuntutan kriminal mereka menuntut Jiang dengan pidana penjara melanggar hukum, merampas hak konstitusional warga negara untuk kebebasan berkeyakinan, penyalahgunaan kekuasaan, dan kejahatan lainnya.

Gao Weiwei adalah kakak dari seorang praktisi yang disiksa sampai mati di Tiongkok. Dia berbicara tentang adiknya Gao Rongrong yang disiksa dengan kejam oleh penjaga kamp kerja paksa di Kamp Kerja Paksa Longshan di Shenyang pada Juli 2003. Para penjaga menyengat Gao Rongrong dengan tongkat listrik. "Seluruh Tubuhnya luka-luka dan wajahnya rusak," kata Gao.

Pada Juni 2005, Gao Rongrong disiksa sampai mati di Kamp Kerja Paksa Masanjia yang terkenal di Provinsi Liaoning.

Sebuah foto Gao Rongrong berbaring di tempat tidur rumah sakit sebelum kematiannya, menunjukkan luka bakar mengerikan pada wajahnya. Foto itu telah digunakan pada papan pajangan Falun Gong dan brosur di seluruh dunia, dan juga oleh organisasi Hak Asasi Manusia, seperti Amnesty International.

Praktisi Falun Gong di Kota New York mengumumkan pengajuan tuntutan pidana terhadap Jiang Zemin




Rapat umum praktisi Falun Gong di depan Konsulat Tiongkok untuk mendukung tuntutan pidana terhadap Jiang Zemin

Praktisi Falun Gong Li Jing dipenjara dan disiksa di Kamp Kerja Paksa Chatou di Guangzhou. Dia mengajukan tuntutan pidana terhadap Jiang Zemin dan berbicara tentang penganiayaan yang dialaminya. "Penjaga Camp menggantung saya dan menarik kaki saya ke arah yang berbeda dalam waktu yang lama," katanya kepada pendengar di rapat umum.

Suami Li meninggal ketika ia dipenjara di Penjara Wanita Guangdong. "Saya tidak tahu [tentang hal itu] sampai saya dibebaskan dan diberi kotak abunya," katanya.

Praktisi Zhao Suhuan dipenjara di Tiongkok tujuh kali karena berlatih Falun Gong. Ketika dia dipenjara di Kamp Kerja Shenxin di Shenyang, dia disuntik dengan obat beracun.

"Lidah saya menjadi kaku dan saya mengalami hilangnya sebagian ingatan," katanya. "Praktisi lain, Su Juzhen, yang dipenjara di sel yang sama seperti saya, menjadi manusia sayur dan kemudian meninggal."

Salinan 34.581 tuntutan pidana dari 43.404 penggugat yang dikirim ke Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung di Tiongkok telah disampaikan kepada Minghui.org dari akhir Mei hingga awal Juli.

Pembicara lain pada rapat umum tersebut terdiri dari perwakilan World Organization to Investigate the Persecution of Falun Gong dan Pusat Pelayanan Global Mundur dari PKT.

Dr Wang Zhiyuan, juru bicara World Organization to Investigate the Persecution of Falun Gong, berbicara pada rapat umum tersebut

Dr Wang Zhiyuan, juru bicara World Organization to Investigate the Persecution of Falun Gong (WOIPFG), mengatakan fakta bahwa lebih dari 40.000 orang telah mengajukan tuntutan pidana terhadap Jiang dalam waktu kurang dari dua bulan adalah tonggak sejarah.

"Sejak Juli 1999, Jiang Zemin dan faksinya telah memanipulasi seluruh aparat negara, termasuk sistem peradilan, tentara, polisi bersenjata, dan kedokteran untuk melakukan genosida terhadap praktisi Falun Gong melalui pengambilan organ hidup," kata Dr Wang. "Jiang dan para pengikutnya telah melakukan kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan."

WOIPFG menyerukan kepada pemerintah, organisasi Hak Asasi Manusia, dan semua orang yang masih memiliki hati nurani untuk bergabung menginvestigasi kejahatan Jiang terhadap kemanusiaan.

Yi Rong, direktur Pusat Layanan Global Mundur dari Partai Komunis Tiongkok, berbicara pada rapat umum tersebut

Yi Rong dari Direktur Pusat Pelayanan Global Mundur dari PKT mengatakan bahwa jutaan praktisi Falun Gong di Tiongkok telah mengalami penyiksaan, penjara, dan pencucian otak karena kebijakan penganiayaan Jiang. "Dan praktisi yang tak terhitung jumlahnya telah disiksa sampai mati atau dibunuh sehingga PKT bisa mengambil organ mereka untuk keuntungan besar," katanya.

"Jiang telah melakukan kejahatan genosida, pembunuhan, penyiksaan, dan kejahatan terhadap kemanusiaan, dan yang lainnya. Gelombang bersejarah menyerukan membawa Jiang ke pengadilan mendapatkan momentum. Dia harus dibawa ke pengadilan," kata Yi.

Chinese version click here
English version click here