(Minghui.org) Sebanyak 105 praktisi Falun Gong dari Guiyang, Provinsi Guizhou, mengajukan tuntutan pidana terhadap Jiang Zemin antara 24 Mei dan 21 Juli 2015, ini adalah data menurut laporan yang dikumpulkan oleh situs web Minghui.

Para praktisi menuntut mantan diktator Tiongkok karena memulai penindasan brutal terhadap Falun Gong dan juga meminta pertanggungjawabannya atas penderitaan yang sangat besar yang dialami oleh para penuntut tersebut, yang disebabkan oleh kampanye penindasan tersebut. Tuntutan pidana itu dikirim melalui pos kepada Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.

Beberapa praktisi ini menceritakan tentang bagaimana Falun Gong membuat mereka sehat kembali dan memberi pandangan baru atas kehidupan. Impian mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih sehat dan lebih bahagia, bagaimanapun juga, hancur saat Jiang Zemin melancarkan kampanye nasional untuk memusnahkan latihan ini pada tahun 1999.

Hanya karena menolak untuk melepaskan keyakinan, mereka ditangkap, ditahan, disiksa, dan rumah mereka digeledah serta barang-barang milik mereka juga disita oleh pihak penguasa komunis. Banyak juga melihat keluarga mereka ikut menderita karena keyakinan mereka, sementara ada yang dipaksa untuk membayar denda yang sangat besar.

Para praktisi di Guiyang yang mengajukan tuntutan pidana, berasal dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk eksekutif perusahaan, guru sekolah, tenaga penjualan, tenaga medis, petani, serta para pekerja kasar.

Berikut adalah riwayat dari beberapa praktisi yang mengajukan tuntutan hukum:

Pejabat Pemerintah Dihukum Tiga Tahun Kerja Paksa

Di antara 105 penuntut, terdapat Lei Guoting, seorang mantan kepala bagian urusan legal di Kantor Pemerintahan Distrik Baiyun. Dia dihukum tiga tahun di kamp kerja paksa pada Maret 2004 karena menolak untuk melepas keyakinannya pada Falun Gong.

Kamp kerja paksa membatasi kegiatan sehari-harinya sampai ke batas maksimum serta memasukkan dia ke sel isolasi. Tahanan lain mengawasinya sepanjang waktu. Dia hanya diperbolehkan berada di wilayah yang diizinkan oleh tahanan lain dan juga dipaksa duduk dalam posisi tertentu oleh tahanan lain. Dia tidak diperbolehkan berbicara dengan siapa pun.

Lei dipaksa melakukan 12 jam kerja fisik yang intens setiap hari. Tahanan lain tidak memperbolehkannya minum air atau pun beristirahat. Pada malam hari, dia diharuskan menjalani sesi pencucian otak sampai jam 2 pagi. Setelah hanya tidur dua jam, dia dibangunkan oleh tahanan lain untuk kembali memulai hari yang penuh siksaan.

Setelah masa hukuman tiga tahunnya berakhir, bukannya membebaskan Lei, polisi malah mengirim dia ke Pusat Pencucian Otak Lannigou.

Seorang Akuntan Dihukum Tiga Tahun Kerja Paksa, Keluarganya Juga Terpengaruh

Penuntut lain adalah Tian Xiao, wanita, yang kehilangan pekerjaannya sebagai akuntan, akibat dari penganiayaan. Tempat kerjanya menolak untuk memberikan gajinya. Suaminya, yang non-praktisi, juga diberhentikan dari pekerjaannya yang bergaji besar.

Tian dihukum tiga tahun kerja paksa di Kamp Kerja Paksa Guizhou pada tahun 2001 karena membagikan selebaran yang mengekspos penganiayaan.

Selama masa hukuman tiga tahun di kamp kerja paksa, dia diawasi oleh empat tahanan lain sepanjang waktu. Selain kerja paksa yang berat dan lama, dia juga ditahan di ruang isolasi, disuntik dengan obat yang tidak diketahui jenisnya, dan dipaksa berdiri di bawah terik matahari untuk waktu yang lama. Para tahanan sering kali menindasnya secara verbal. Sebagai bagian dari usaha kamp kerja paksa untuk mencuci otaknya, para penjaga memaksanya untuk menulis “laporan pemikiran” secara rutin.

Setelah dia dibebaskan, staf dari komite lingkungan secara terus-menerus mengganggu dan mengancamnya, menyebabkan tekanan mental yang sangat besar bagi Tian dan keluarganya.

Pekerja Pabrik Berulang Kali Dianiaya

Song Xiaomei, wanita, seorang pekerja di Pabrik Mesin Honghu, berulang kali ditangkap dan diganggu karena memberitahu orang-orang tentang penganiayaan Falun Gong.

Karena pergi ke Beijing untuk mengajukan petisi kepada pemerintah pusat, meminta hak untuk berlatih Falun Gong, dia dihukum tiga tahun kerja paksa di Kamp Kerja Paksa Wanita Guizhou pada Juli 2002. Setelah dibebaskan, dia dipecat dari tempat kerjanya.

Song terus-menerus diganggu. Ketika dia dan suaminya mengantar putra mereka untuk mengikuti kuliah di Guangzhou pada September 2013, dia ditangkap di sebuah stasiun kereta dan ditahan di kantor polisi selama tiga jam.

Latar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong  selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga   keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut   berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator itu.

Chinese version click here

English version click here