(Minghui.org) He Sanpu, mantan wakil direktur Departemen Publisitas Provinsi Henan, menjadi pengungsi di Selandia Baru pada tahun 2009 untuk menghindari penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong di tanah airnya Tiongkok.

He Sanpu (kedua dari kanan) bertemu kembali dengan keluarganya di bandara Selandia Baru pada tahun 2009 setelah ia meninggalkan Tiongkok untuk menghindari penganiayaan.

Dia dan keluarganya, termasuk istrinya Zhang Hanwen, putrinya He Yanchen, dan menantunya Yang Ziwei, bergabung dengan lebih dari 100.000 orang lain yang telah mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin sejak akhir Mei 2015.

Mereka bersama-sama menandatangani dan mengirimkan tuntutan kepada Kejaksaan Agung, di Beijing Tiongkok, dan menyerahkan salinan ke situs web Minghui.

Melakukan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan

"Saya tidak membenci Jiang Zemin, karena saya seorang praktisi Falun Gong yang mengikuti prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar," kata Zhang.

Dia melanjutkan, "Kami tidak hanya menuntut karena penganiayaan kultivasi ini, tetapi juga karena Jiang melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan."

Menuntut Jiang Zemin ini penting karena, "Banyak orang Tiongkok tidak menyadari kejahatan yang dilakukan saat Jiang menjabat sebagai kepala rezim komunis Tiongkok. Partai Komunis Tiongkok (PKT) sangat mahir menutupi kekejaman yang ia lakukan. Tuntutan ini akan mengekspos kejahatan dan membiarkan orang-orang Tiongkok melihat sifat asli PKT."

Empat orang menuntut Jiang atas penahanan ilegal, penghinaan, pencemaran nama baik, perampasan kebebasan berkeyakinan, perampokan, pemerasan, penggelapan, pencarian tanpa surat perintah, penyiksaan, dan penyerangan.

Kehidupan Harmonis Keluarga Hancur

Kehidupan harmonis keluarga hanya berlangsung empat tahun setelah mereka mulai berlatih Falun Gong. Jiang Zemin, pemimpin Partai Komunis Tiongkok, mulai meluncurkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada Juli 1999.

Zhang ditahan empat kali, dipukul, didenda, dan dipermalukan. Dia dijatuhi hukuman dua tahun kerja paksa pada tahun 2001, selama waktu ini dia disiksa dan dicekok paksa makan ketika melakukan mogok makan.

Ketika dibebaskan, rekan-rekannya tidak mengenali wanita usia lanjut berambut putih dengan banyak gigi yang rontok dan dua lengan cacat.

He ditangkap dua kali dan ditahan tiga kali. Dia dijatuhi hukuman kerja paksa, di mana ia disengat dengan lima tongkat listrik bersamaan. Karena dia bertahan dalam keyakinannya pada Falun Gong, hukuman awal diperpanjang selama tiga bulan. Bukannya diizinkan kembali ke rumah setelah pembebasannya, ia langsung dibawa ke pusat pencucian otak.

Pasangan itu meninggalkan rumah dan bersembunyi pada tahun 2003. Pihak berwenang menempatkan nama mereka pada daftar orang yang dicari, yang diterbitkan di surat kabar harian Henan.

Pasangan ini ditangkap pada Juli 2005. Zhang melarikan diri dari tahanan setelah dua minggu dan pergi ke Selandia Baru pada tahun berikutnya.

Tapi He tidak begitu beruntung. Dia ditahan di pusat pencucian otak selama lebih dari dua tahun, dan melarikan diri pada Agustus 2007. Dia mengubah namanya dan melarikan diri dari negara miskin itu.

He kembali bersama keluarganya di Selandia Baru pada tahun 2009, yang sekarang telah berkembang menjadi lima orang dan termasuk istri, anak perempuan, menantu dan cucu.

Falun Gong Penyelamat Hidup

Zhang Hanwen adalah anggota keluarga pertama yang berlatih Falun Gong. Dia dulunya staf medis di Universitas Zhengzhou. Dia didiagnosis menderita beberapa penyakit serius pada usia 36 tahun, termasuk radang kerongkongan dan arteri koroner, dan yang lainnya.

Ketika dia tidak memiliki harapan lagi, seorang rekan memperkenalkan Zhang kepada Falun Gong, dan dia ingin mencobanya.

Setelah dia melihat pendiri, Guru Li Hongzhi pertama dari serangkaian video ceramah Falun Gong, dia mendapat kekuatan dan bisa berjalan pulang sendirian. Dia bisa tidur lagi setelah ia menyaksikan serangkaian sembilan video, dan kesehatannya membaik setelah beberapa minggu melakukan latihan Falun Gong.

Menyaksikan perubahan luar biasa dalam diri Zhang, suami dan anaknya juga mulai berlatih Falun Gong.

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrut kan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penuntut dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan diktator itu

Chinese version click here

English version click here