(Minghui.org) Praktisi Falun Gong, Liu Yanmei dan Wang Rulan disiksa oleh penjaga di Pusat Penahanan Nihe di Distrik Shunyi.

Liu Yanmei menolak untuk membaca peraturan penjara, Meng Lu, seorang polisi wanita merantainya ke sebuah papan kayu selama tiga hari.

Liu tidak diizinkan menggunakan toilet. Sel penjara mulai bau pesing. Namun, teman satu selnya memaksanya untuk menuruti peraturan penjara.

Peragaan penyiksaan: Dirantai ke sebuah ranjang

Liu Yanmei ditangkap di sebuah stasiun bus pada 8 Juli 2015 karena memberi tahu orang mengenai penindasan Falun Gong, setelah seorang informan melaporkannya ke polisi.

Sejak penindasan terhadap Falun Gong mulai pada tahun 1999, Liu telah beberapa kali ditahan di kamp kerja paksa dan pusat cuci otak.

Petugas Meng menyuruh Wang untuk berhenti berlatih Falun Gong, Wang menolaknya. Marah karena gagal “mengubah” Wang, Meng menghukum narapidana di dalam sel Wang.

Semua orang diperintahkan untuk duduk bersila di atas ranjang. Jika ada yang bergerak sedikit saja, semua orang akan dihukum lebih berat lagi. Setelah beberapa hari, banyak narapidana menjadi sakit. Bukannya memprotes penindasan, para narapidana melampiaskan kemarahan mereka kepada Wang Rulan yang telah berusia 66 tahun, menyalahkannya berlatih Falun Gong sehingga membuat hidup mereka menderita.

Pihak yang terlibat menganiaya:
Tiga orang penjaga wanita di Pusat Penahanan Nihe: Meng Lu (孟璐), Zhao Li (赵莉), Xu Hailin (徐海林)
Bagian Penyidikan: +86-10-69402978
Bagian Penyebaran: +86-10-69426113
Li, kepala Kantor 610 Shunyi 610: +86-15321225813

Chinese version click here
English version click here