(Minghui.org) Setidaknya lima orang praktisi Falun Gong di Kabupaten Ji, Tianjin telah dipenjara karena kepercayaannya sejak Januari 2015.

Chen Ruiqin (4,5 tahun)

Chen Ruiqin dimasukkan ke Penjara Wanita Tianjin pada 2015.

Ia ditangkap karena mendistribusikan materi informasi mengenai penganiayaan terhadap Falun Gong oleh petugas dari Divisi Keamanan Domestik Kabupaten Ji dan Kantor Polisi Wenchangjie pada 16 Mei 2014. Ia diadili 13 Agustus 2014.
Kong Yucui (4.5 tahun)

Kong Yucui, 70 tahun, juga ditahan di Penjara Wanita Tianjin. Ia diadili dan divonis pada Januari 2015.

Ia mengajukan banding, keluarganya menyewa pengacara. Namun, Pengadilan Menengah Tianjin mempertahankan hukumannya tanpa mengadakan sidang baru.

Kong ditangkap oleh Polisi Shangcang pada 2 November 2014 karena berbicara kepada orang-orang mengenai penganiayaan terhadap Falun Gong.

Hao Shuyan (3 tahun)

Hao Shuyan diadili tiga kali dan divonis hukuman pada April 2015. Keluarganya mengajukan banding atas putusan itu.

Ia ditangkap di rumah oleh petugas dari Kantor Polisi Kota Houjiaying pada 22 Juli 2014.

Liu Shuqin (3.5 tahun)

Keluarga Liu Shuqin, 70an tahun, mengajukan banding atas putusan terhadapnya.

Ia ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Luzhuangzi pada 20 September 2014, karena berbicara dengan orang-orang mengenai penganiayaan terhadap Falun Gong.

Wang Shuli (persidangan masih berlangsung)

Wang Shuli diadili untuk ketiga kalinya pada 6 Agustus 2014. Hakim tidak mengizinkan keluarganya menghadiri sidang, menyatakan bahwa mereka tidak membawa kartu identitas mereka.

Pengacaranya berargumen bahwa sidang itu terbuka untuk umum dan bahwa keluarga Wang telah lulus dari pemeriksaan keamanan pengadilan, oleh karena itu mempunyai hak untuk hadir dalam persidangan. Argumen ini mengalami kebuntuan, hakim menunda sidang dan menjadwal ulang persidangan menjadi tanggal 8 September 2015.

Wang ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Shangcang dan Divisi Keamanan Domestik Kabupaten Ji pada 18 September 2014, karena berbicara dengan orang-orang mengenai penganiayaan terhadap Falun Gong. Ia telah ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Ji selama hampir satu tahun.

Kontak informasi para pelaku:

He Lengsong (贺冷松), petugas dari Kejaksaan Kabupaten Ji: +86-022-82826825, +86-02282861638

Li Jing (李静), hakim di Pengadilan Kabupaten Ji: +86-022-82853003

Tang Shujun (唐树军), kepala pengadilan: +86-18622060019

Wang Chaoping (王超平), direktur Kantor 610 Kabupaten Ji: +86-18902130777

Chang Yuzhu (常玉柱), komisaris Komite Urusan Hukum dan Politik Kabupaten Ji: +86-022-29142198

Zhang Jianzhong (张建忠), direktur Kantor Polisi Shangcang: +86-022-29858240

Fu Jingjing (付晶晶), petugas dari Pusat Penahanan Kabupaten Ji: +86-13820919758

Chinese version click here

English version click here