(Minghui.org) Empat Praktisi Falun Gong disidang oleh Pengadilan Kabupaten Chengjiang di Kota Yuxi, Provinsi Yunnan pada tanggal 29 Juli 2015. Mereka diwakili oleh dua pengacara.

Terdakwa adalah Liu Yan (wanita), Yuan Yiqun (wanita), Yang Li (wanita) dan Yang Huilan (wanita). Mereka dituduh “menggunakan organisasi sesat untuk merusak pelaksanaan hukum,” suatu tuduhan standar yang digunakan oleh rezim komunis untuk menjatuhkan hukuman kepada praktisi sebagai bagian dari kampanye penindasan.

Dalam persidangan, Liu dan Yuan menyatakan latihan Falun Gong telah meningkatkan kesehatan mereka dan membantu mereka menjadi orang yang lebih baik. Terdakwa dan pengacara mereka membantah bahwa berlatih Falun Gong bukanlah hal yang ilegal.

Keempat praktisi berada di Reshuitang, Kabupaten Chengjiang, Kota Yuxi dalam rangka liburan pada tanggal 8 Januari 2015. Sewaktu mereka mendistribusikan kalender dengan informasi mengenai penganiayaan Falun Gong kepada warga lokal, mereka ditangkap oleh Polisi Keamanan Domestik Kabupaten Chenjiang dan ditahan di Pusat Penahanan Distrik Hongta.

Penjagaan Ketat

Sidang dimulai dari pukul 9:30 pagi dan berakhir pada siang 1:30. Ruang sidang yang penuh itu menampung sekitar 80 orang termasuk keluarga dan teman-teman praktisi, polisi, jaksa dan staf pengadilan.

Puluhan polisi anti huru hara dan pejabat keamanan domestik ditempatkan di luar pengadilan. Beberapa Praktisi Falun Gong yang mengikuti kasus ini dengan cermat berdiri di luar pengadilan, tetapi mereka dibawa masuk oleh polisi sampai selesainya sidang.

Suami Dosen Teladan Masih di Penjara Karena Keyakinannya

Liu Yan (wanita) mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1994 dan sembuh dari berbagai penyakit termasuk Hepatitis B. Ia seorang dosen tamu (associate professor) di Business School and College of Arts, Universitas Normal Yunnan, di mana ia diberi julukan seorang guru “tulang punggung.” Ia mendapat tiga penghargaan kualitas universitas teknik tingkat provinsi.

Suami Liu adalah seorang seniman dan seorang pelukis. Pada Agustus 2012, ia dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena membuat spanduk untuk meningkatkan kesadaran orang-orang terhadap penganiayaan Falun Gong.

Informasi kontak pelaku:
Yang Aibin (杨爱斌), ketua hakim: +86-13988490679
Liu Meiju (刘美菊), ketua hakim: +86-13577721261
Xu Jian (徐坚), Zhao Chan (赵禅), jaksa penuntut
Ran Yulong (冉玉龙) dari Divisi Keamanan Domestik Kabupaten Chengjiang: +86-15087722212
Li Weiqing (李伟强) dari Divisi Keamanan Domestik Kabupaten Chengjiang
Pengadilan Kabupaten Chengjiang +86-877-6685465

Chinese version click here
English version click here