(Minghui.org) Untuk Rita Sabbini yang tinggal di pinggiran kota Chicago, kebrutalan rezim komunis bukanlah hal baru. Meskipun demikian, penindasan yang terus dialami praktisi Falun Gong di Tiongkok saat ini, terutama pengambilan organ dari praktisi yang ditahan, benar-benar mengejutkannya.

"Saya tahu Partai Komunis membunuh banyak orang tak bersalah, Ini harus berhenti," kata Sabbini saat ia menandatangani petisi untuk mendesak membawa Jiang Zemin ke pengadilan.

Jiang Zemin mulai menindas Falun Gong pada Juli 1999. Puluhan juta praktisi dan keluarga mereka telah terkena dampak negatif sejak itu. Bahkan, lebih dari 200.000 tuntutan pidana telah disampaikan kepada pejabat Tiongkok sejak Mei lalu yang bertujuan untuk menuntut pertanggungjawaban Jiang Zemin atas kejahatannya.

Momen ini juga mendapat dukungan luas di luar Tiongkok. Lebih dari satu juta petisi telah dikumpulkan hanya di Asia saja. Sabbini adalah salah satu dari 4.000 tanda tangan yang baru-baru ini dikirimkan ke Kejaksaan Agung di Beijing dan yang diterima pada tanggal 3 Januari.

Beberapa petisi yang dikumpulkan di Chicago yang dikirim ke Kejaksaan Agung di Beijing

Petisi ini secara khusus meminta hal berikut ini dari Kejaksaan Agung: * Selidiki peran Jiang Zemin dan faksinya dalam penganiayaan Falun Gong * Selidiki bagaimana Jiang Zemin telah melanggar hukum Tiongkok, konstitusi dan perjanjian hak asasi manusia internasional * Adili Jiang Zemin atas kejahatan terhadap kemanusiaan, penyiksaan, dan percobaan genosida.

Laurie Turner, juga dari Chicago, mengatakan kekejaman itu "keterlaluan", "penindasan yang tidak masuk akal sama sekali." Selain menandatangani petisi, Turner mengatakan dia ingin tahu lebih banyak tentang latihan Falun Gong dan mempelajari ajarannya.

Ketika seorang praktisi mengatakan seorang pria di Union Station Chicago tentang penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong karena keyakinan mereka, air mata mengalir dari matanya. Dia menandatangani petisi dan istrinya juga menandatanganinya.

Chinese version click here
English version click here