(Minghui.org) Praktisi Falun Gong, He Shufang dari Kota Daqing ditangkap karena membagikan materi informasi Falun Gong pada tanggal 13 Juni 2016. Dia ditahan secara ilegal selama lebih dari empat bulan.

Kejaksaan Distrik Saertu telah melimpahkan kasusnya ke Pengadilan Distrik Saertu, Kota Daqing.

Bukti Palsu

He ditangkap oleh Liu Tiejun dan petugas lainnya dari Departemen Kepolisian Huizhan, Distrik Saertu, pada 13 Juni. Dia dibawa ke Pusat Penahanan Kota Daqing. Polisi melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Saertu, namun kasus itu dikembalikan karena kurangnya bukti.

Liu Tiejun dan lainnya membuat bukti palsu terhadapnya dan mengirim kembali kasus tersebut ke kejaksaan pada awal bulan Agustus. Kejaksaan akhirnya melimpahkan kasus He ke Pengadilan Distrik Saertu pada akhir September dan menyarankan pengadilan menghukum He sampai dua tahun.

Setelah kasus He dilimpahkan ke Kejaksaan Distrik Saertu, keluarganya beberapa kali menanyakan status kasus He terbaru. Namun demikian, mereka dijauhkan dari kejaksaan dan hanya sekali bertemu dengan Zhang Dajun, petugas yang menangani kasus He.

Zhang mengatakan bahwa hanya dia yang berhubungan dengan pengacara dan tidak memberikan informasi apapun kepada mereka.

Pengacara untuk He mendesak Zhang untuk mencabut kasus tersebut karena kurangnya bukti serta membebaskan He. Malahan, kasus tersebut dilimpahkan ke pengadilan.

Keluarga He beberapa kali meminta penundaan sidang He pada bulan Oktober namun diberitahu bahwa staf pengadilan hanya bisa berbicara dengan pengacara.

Keluarga Retak

He, 52 tahun, tinggal di Distrik Saertu, Kota Daqing. Dia sembuh dari penyakit jantung setelah belajar Falun Gong dan juga memperoleh manfaat dari ajaran serta inti dari prinsip Sejati, Baik, Sabar.

Dia merawat ibu mertuanya yang terbaring di tempat tidur selama beberapa tahun. Di bawah perawatan He, kesehatan mertuanya membaik dan akhirnya dapat berjalan.

Setelah He ditangkap, mertuanya sangat terpukul dan harus dirawat di rumah sakit selama lebih dari satu minggu.

Suami He menderita diabetes parah. Dia kehilangan pekerjaan beberapa tahun lalu ketika perusahaan tempat dia bekerja bangkrut. Dia tidak mendapatkan pekerjaan dan harus bergantung pada He untuk mendukung keluarga.

Setelah He ditangkap, kesehatan suaminya merosot. Luka di kakinya membusuk, menyebabkan dia berjalan pincang. Penglihatannya melemah. Meski begitu, dia harus merawat ibunya.

Pihak-pihak yang menganiaya He:

Zhang Dajun, Kejaksaan Distrik Saertu: +86-459-6666232, +86-13359590230

Zhou Lixin, hakim, Kejaksaan Distrik Saertu: +86-459-6683211, +86-13351890911

Artikel terkait dalam bahasa Inggris:

Heilongjiang Woman Arrested for Her Faith—Husband and Mother-in-law Left Without Care