(Minghui.org) Dua penduduk Kabupaten Mengyin dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan "menggunakan aliran sesat untuk merusak penegakan hukum," alasan standar yang digunakan oleh rezim komunis Tiongkok dalam upaya memfitnah dan memenjarakan praktisi Falun Gong.

Zhao Chuanwen [pria] dan Zhou Guangming [pria] ditangkap pada 24 Desember 2015 saat membagikan informasi tentang penganiayaan Falun Gong di Kota tetangga Linyi.

Pihak berwenang setempat mengancam keluarga dan pendukung dua laki-laki tersebut karena berusaha membebaskan mereka. Istri Zhao, Liu Fenghou, dan putri Zhou, Zhou linging, ditangkap tak lama sebelum tanggal sidang.

Pengacara kedua praktisi mengajukan permohonan tidak bersalah selama persidangan pada tanggal 12 Agustus 2016. Mereka berargumen bahwa Kongres Rakyat, badan pembuat undang-undang Tiongkok, tidak pernah mengundangkan hukum apa pun yang memidanakan Falun Gong; Oleh karena itu, klien mereka seharusnya tidak dituntut karena melaksanakan hak konstitusional mereka untuk kebebasan berkeyakinan dan kebebasan pers.

Jaksa mengklaim bahwa lima saksi melihat dua praktisi membagikan materi Falun Gong, namun ia gagal menghadirkan salah satu saksi mata di pengadilan.

Para pengacara menantang jaksa untuk membaca dengan keras lusinan salinan materi Falun Gong yang disita dari dua praktisi. Ketika jaksa menolak, pengacara menunjukkan bahwa materi tidak mengandung apa-apa tapi hanya fakta tentang penganiayaan. Dengan demikian, mereka tidak menyebabkan bahaya kepada siapa pun, apalagi merusak penegakan hukum.

Jaksa selanjutnya membicarakan penahanan dua praktisi sebelumnya sebagai bukti terhadap mereka. Zhou pernah divonis dua tahun kerja paksa, dan Zhao 13 tahun penjara karena menolak melepaskan Falun Gong. Pengacara mereka berargumen bahwa penahanan sebelumnya terhadap dua praktisi yang sedang berjuang saat ini juga berdasarkan pada tuduhan palsu yang sama, itu menunjukkan bahwa rezim komunis Tiongkok secara terang-terangan melanggar hak asasi warganya.

Hakim mengumumkan vonis bersalah satu minggu kemudian, hukuman Zhao 2 tahun dan Zhou 1,5 tahun.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Police Harass Sympathizers Who Support Falun Gong PractitionersHusband Facing Trial, Wife Missing