(Minghui.org) Seorang warga Qiqihar dihukum empat tahun penjara karena menuntut mantan diktator Tiongkok, Jiang Zemin, karena memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong sehingga menyebabkan dia dihukum lima tahun sebelumnya.

Nie Xiuchun terbaring di tempat tidur selama bertahun-tahun ketika masih muda. Dia menghargai Falun Gong karena membantunya bisa bergerak lagi dan kembali bekerja. Kehidupan bahagianya tidak berlangsung lama, karena Jiang Zemin melancarkan kampanye secara nasional terhadap Falun Gong pada tahun 1999.

Nie dihukum lima tahun penjara pada tahun 2007 karena menolak untuk melepaskan Falun Gong. Suaminya menceraikannya saat dia dipenjara.

Dia mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin pada Juli 2015, meminta pertanggungjawaban atas pemenjaraannya yang lama dan keluarganya tercerai berai.

Polisi setempat menangkap dia lagi pada 21 Desember 2015. Dia disidangkan pada 19 Juli 2016, dan segera dihukum empat tahun penjara.

Nie telah mengajukan banding ke Pengadilan Menengah dan Kejaksaan Menengah Nongken.

Latar Belakang Informasi

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 17 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan meneruskan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada tanggal 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warganya untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator tersebut.