(Minghui.org) Seorang penduduk Harbin yang dipenjara, dipukuli oleh otoritas beberapa bulan terakhir karena menolak melepaskan Falun Gong, latihan spritual yang dianiaya rezim komunis Tiongkok.

Sun Kaiqing (pria) ditangkap pada tanggal 29 September 2014 setelah ia dilaporkan karena mendistribusikan materi informasi Falun Gong. Ia dibebaskan 43 hari kemudian dengan uang jaminan sewaktu ia mengalami serangan diare berat. Pensiunan Universitas Normal Harbin yang berusia 65 tahun ini ditahan kembali pada Desember 2015 dan dengan langsung divonis hukuman 4,5 tahun penjara.

Penjaga di Penjara Hulan tidak berhasil memaksa Sun melepaskan keyakinannya. Mereka kemudian memperlakukan Sun dengan kejam dengan berbagai cara.

Ini bukan pertama kali Sun ditahan atau disiksa. Sun ditangkap berulang kali selama 16 tahun terakhir karena keyakinannya. Ia menghabiskan total 5 tahun menjalani tiga hukuman di kamp kerja paksa Changlinzi di mana ia mengalami cedera berat akibat dari penyiksaan.

Sun mengajukan tuntutan pidana pada Juni 2015 terhadap mantan diktator Tiongkok, Jiang Zemin atas penganiayaan yang diperintahkannya terhadap Falun Gong yang mengakibatkan penahanan dan penyiksaan terhadap Sun.

Di bawah ini adalah kutipan dari tuntutan pidananya.

Disiksa Sejak Penangkapan Pertama

Saya pertama kali ditangkap pada tanggal 7 November 2000 sewaktu melakukan latihan Falun Gong di Lapangan Tiananmen. Polisi memborgol saya di sebuah pohon di halaman Kantor Polisi Yongding selama satu malam penuh.

Narapidana menyambut saya dengan pemukulan dan berbagai bentuk kekejaman sewaktu saya dipindahkan ke Pusat Penahanan Mentougou. Mereka menyiramkan air dingin di seluruh tubuh saya sebelum memandikan saya dengan air mendidih. Punggung saya menderita luka bakar yang berat.

Penjaga dan tahanan kemudian bergiliran berdiri di atas paha saya dan menggosok daging paha saya dengan sepatu mereka. Mereka juga menyalakan rokok untuk membakar jari tangan saya. Seolah itu tidak cukup, mereka memukul pantat saya dengan papan kayu sampai menimbulkan luka memar. Mereka kemudian menggosok dengan serbuk cabe di tempat luka saya.

Saya kemudian dibawa ke Harbin, ditahan lebih dari 50 hari, dan dikenakan denda 4.000 yuan. Universitas merumahkan saya setelah pembebasan saya dan hanya memberikan saya upah yang amat kecil yang kemudian dihentikan pada tahun 2004.

Hukuman Pertama Kerja Paksa

Saya dikenakan hukuman kerja paksa dua tahun pada November 2001.

Kapten Wang Zhangqi menginstruksikan beberapa narapidana menggantung saya di bagian atas ranjang dua susun pada tanggal 20 Juni 2002. Sewaktu saya memprotes dengan mogok makan, mereka menyetrum saya dengan tongkat listrik dan mencekok paksa saya makan tepung jagung dicampur garam. Mulut dan hidung saya berdarah deras, dan saya tidak bisa berhenti muntah setiap kali dicekok paksa makan.

Saya digantung lagi pada Juni 2002 berturut-turut tiga hari sewaktu saya membantah fitnahan yang dilakukan oleh penjaga. Dua bulan kemudian, saya dikurung dalam sel terisolasi selama satu bulan.

Setelah dikeluarkan dari sel terisolasi, penjaga memaksa saya duduk di sebuah kursi dengan badan saya terikat selama satu minggu, di mana selama itu saya tidak diperbolehkan ke kamar kecil.

Mulai September 2002, penjaga melakukan penyiksaan lain terhadap saya. Mereka memaksa saya berjongkok 18 jam sehari selama lebih dari 40 hari. Setiap hari saya hanya diperbolehkan istirahat sewaktu ke kamar mandi dan sewaktu tiga kali makan.

Seorang tahanan bernama Yang Xiaodong memukul saya dengan sebuah bangku kecil, menusuk saya dengan jarum, membakar saya dengan korek api, menusuk saya dengan anak panah yang tajam, mencambuk saya dengan pipa karet, dan bahkan memeras alat kelamin saya. Ia juga menyiramkan air dingin dari kerah baju saya dan melumuri minyak mustard ke dalam lubang hidung saya.

Narapidana lain menaruh sebuah sikat gigi di antara jari telunjuk dan jari tengah saya. Ia kemudian menjepit kedua jari saya dengan kuat, dan memelintir gagang sikat gigi. Jari saya langsung berdarah

Penjaga kemudian memaksa saya tinggal di sebuah kamar dengan jendela terbuka lebar. Temperatur di luar minus 20 derajat Celsius, tetapi tidak disediakan selimut. Akibatnya saya menderita radang dingin. Bahkan sampai hari ini, saya masih harus memakai pakaian berlapis-lapis pada musim panas, dan kaki saya masih membengkak.

Dua Hukuman Kerja Paksa Lagi

Saya ditangkap pada September 2004 dan segera dijatuhkan hukuman kerja paksa dua tahun.

Hanya lebih dari setahun setelah pembebasan saya, saya ditangkap lagi dan dibawa ke Pusat Penahanan Distrik Nangang, di mana narapidana memukuli saya tiga ronde dalam 20 jam sejak saya ditahan. Tenggorokkan saya mengalami cedera berat setelah dicekik. Setelah itu tenggorokan saya bermasalah sewaktu berbicara dan menelan makanan.

Otoritas menjatuhkan hukuman kerja paksa satu tahun kepada saya pada Mei 2008. Saya disiksa lagi secara rutin di kamp kerja paksa Changlinzi.

Kapten Yang Jintang pernah membuat saya tidak bisa bergerak dengan mengikat tubuh saya di kursi delapan jam terus menerus. Talinya memotong dalam pergelangan tangan dan kaki saya. Mereka menyiram air dingin pada seluruh tubuh saya begitu saya tertidur.

Latar Belakang Informasi

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 17 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan meneruskan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada tanggal 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warganya untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator tersebut.

Laporan Terkait dalam Bahasa Inggris:

Imprisoned Heilongjiang Man On Hunger Strike to Protest Guard Beatings Mr. Sun Kaiching on Hunger Strike to Resist Persecution at Changlinzi Forced Labor Camp Torture Techniques at the Changlinzi Labor Camp in Harbin City Used Against Falun Gong Practitioners