(Minghui.org) Seorang warga Kota Yantai diadili pada tanggal 2 Desember karena menolak melepaskan Falun Gong, latihan spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.

Liu Haikuan dulunya adalah seorang eksekutif perusahaan di kota timur laut, namun ia dipecat karena keyakinannya pada Falun Gong. Dia dan istrinya pindah ke Yantai untuk hidup bersama keluarga anaknya.

Keluarga Liu melihat dua petugas berpakaian preman mengintai gedung apartemen mereka pada Januari 2016. Polisi kemudian terlihat di tempat usaha keluarga putra Liu pada tanggal 28 Januari. Liu yunior tidak berada di tempat, dan polisi melanjutkan ke rumahnya untuk menangkap ayahnya.

Selama persidangan di Pengadilan Distrik Kaifa, pengacara Liu senior berargumen bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang melarang Falun Gong dan kliennya seharusnya tidak pernah dituntut karena menggunakan hak konstitusionalnya atas kebebasan berkeyakinan.

Pengacara lebih lanjut berargumentasi bahwa komputer, printer, dan papan informasi yang memuat pesan Falun Gong yang disita dari rumah Liu adalah barang-barang yang dimilikinya sesuai dengan hukum dan tidak menimbulkan bahaya kepada siapa pun atau kepada masyarakat luas. Dengan demikian, barang-barang tersebut tidak boleh digunakan sebagai bukti penuntutan.

Hakim menunda sidang tanpa mengeluarkan putusan. Liu tetap ditahan di Pusat Penahanan Kedua Kota Yantai.