(Minghui.org) Hakim ketua dalam sidang seorang praktisi Falun Gong dikeluarkan dari kasus tersebut, setelah terdakwa dan pengacara mengajukan keluhan yang menuduh hakim tersebut gagal untuk tidak memihak dan melanggar prosedur hukum.

Wu Guimin, wanita, warga Kabupaten Yi berusia 61 tahun, disidang pada tanggal 30 Maret tahun ini karena menolak untuk melepaskan keyakinannya kepada Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang sekarang sedang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.

Pengacaranya, Li Zhongwei berulang kali diinterupsi oleh jaksa penuntut ketika giliran dia untuk berbicara. Hakim Du Qiguo tidak hanya menolak untuk menghentikan interupsi dari jaksa, tetapi juga memerintahkan Li supaya dikeluarkan dari ruang pengadilan.

Li mengajukan keluhan terhadap hakim Du karena mengabaikan haknya untuk mewakili kliennya. Wu juga ikut mengajukan keluhan secara terpisah, menuduh hakim tersebut telah melanggar prosedur hukum dan membuat dirinya gagal disidangkan secara adil.

Pengadilan setempat baru-baru ini mengumumkan bahwa Du telah ditarik dari kasus tersebut dan sidang lain akan diadakan pada tanggal 16 Mei dengan hakim yang lain.

Laporan terkait:
Hebei Woman Denied Fair Trial, Complaints Filed Against Judge
Attorney Files Complaint Against Presiding Judge

Chinese version click here
English version click here