(Minghui.org) Praktisi Falun Gong, Kong Jiuhong [wanita] dan Fang Zongju [wanita], ditangkap secara ilegal pada 25 Mei 2016, saat mereka sedang memberi tahu orang-orang di Kota Praja Yandian mengenai penindasan Falun Gong.

Petugas yang menangkap menampar Kong enam kali dan menendang Fang berulang kali. Mereka juga mengambil kunci rumah praktisi, menggeledahnya, dan menyita barang-barang pribadi. Mereka mengambil komputer, printer, dan uang tunai Kong dengan kerugian yang dideritanya lebih dari 40.000 yuan.

Saat keluarga Kong pergi ke kantor polisi pada 30 Mei dan menanyakan mengapa ia ditangkap, petugas memaki-maki mereka dan bahkan mengancam akan membunuh suami Kong. Mereka menyerang saudara perempuan Kong. Mereka juga berusaha menyerang petugas lain yang berusaha mengekang mereka.

Kontak informasi para pelaku:

Zhou (周洪海): kapten, Departemen Kepolisian Yandian: +86-18995705710
Chen Aiqing (陳愛清): polisi, Kantor Polisi Yandian: +86-13907296877, +86-7125236825 (Rumah)
Yang Guangming (楊光明): wakil kepala, Departemen Kepolisian Kota Anlu: +86-13807296721

Chinese version click here
English version click here