(Minghui.org) Zhang Huahong dan Chen Meiling dijatuhi hukuman dalam sidang rahasia di Pengadilan Kota Huazhou pada tanggal 11 Juli 2016. Hanya satu anggota keluarga dari mereka yang diperbolehkan hadir dalam persidangan tersebut.

Zhang dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara, sementara Chen dihukum empat setengah tahun.

Penangkapan Baru-baru Ini

Zhang, wanita, berusia 60 tahunan, ditangkap pada tanggal 3 Oktober 2015, karena mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin, mantan ketua Partai Komunis Tiongkok (PKT), atas kejahatannya yaitu memulai penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999.

Dia ditahan di Pusat Penahanan No. 1 Huazhou. Sebelumnya, dia pernah dihukum di kamp kerja paksa sebanyak dua kali, dengan total masa hukuman selama empat tahun.

Chen, wanita, 65 tahun, ditangkap dan dibawa ke Pusat Penahanan No. 2 Huazhou karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong di pasar petani pada tanggal 8 November 2015.

Sebelumnya, dia pernah dihukum lima tahun penjara pada tahun 2002, dan dua setengah tahun di kamp kerja paksa pada tahun 2009, karena membagikan materi informasi tentang penganiayaan Falun Gong.

Latar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong  selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga   keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut   berada di atas kepolisian dan sistem judisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator itu.

Chinese version click here
English version click here