(Minghui.org) Beberapa praktisi Falun Gong baru-baru ini ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Kota Praja Qinlong dan Divisi Keamanan Domestik Kabupaten Qinglong.

Petugas Kantor Polisi Kota Praja Qinglong menangkap Li Chunfeng [wanita] pada pagi hari 1 September 2016.

Sore, lima petugas pergi ke rumah Meng Guangzhou [pria]. Mereka menggeledah dan menyita sebuah audio recorder. Para petugas lalu memborgol Meng ke belakang punggunnya dan membawanya ke kantor polisi.

Polisi pergi ke rumah Pang Yuhong [wanita] dan menyita brosur Falun Gong sebelum membawanya ke kantor polisi.

Beberapa polisi pergi ke rumah Chang Yuzhou [pria] dan mencari buku-buku Falun Gong. Mereka tidak menemukannya dan pergi. Lalu mereka kembali beberapa saat kemudian dan mencoba menangkap Chang tetapi tidak berhasil.

Tanggal 26 Agustus, enam petugas datang ke rumah Pang Haijiang [pria]. Mereka membawa sebuah kalender dan sebuah poster dan mencoba menangkap Pang tetapi tidak berhasil.

Selain itu, Cheng Yuqing [wanita], Xiao Yulan [wanita], Zhai Suping [wanita], dan Li Chunfeng [wanita], ditangkap dan dibawa ke Kantor Polisi Kota Praja Qinglong.