(Minghui.org) Dua penduduk Kabupaten Kaiyang ketika berjalan di jalan pada 11 Agustus 2016 dihentikan oleh polisi, tas mereka digeledah. Salah satu dari mereka dipukuli hingga mengalami pendarahan otak.

Polisi menerima pengaduan dari orang tua dua murid sekolah dasar, yang mengeluh bahwa Gong Fengfen dan Huang Min berbicara dengan anak-anak mereka tentang Falun Gong.

Gong dan Huang sebelumnya memang menemui ke dua siswa tersebut dan mengatakan kepada mereka tentang penganiayaan rezim komunis Tiongkok terhadap Falun Gong, aliran spiritual berdasarkan prinsip Sejati-Baik-Sabar.

Kedua wanita merasa terdorong untuk meningkatkan kesadaran terhadap penganiayaan, di mana praktisi terus ditangkap, disiksa, dan bahkan dibunuh karena menolak untuk meninggalkan keyakinan mereka.

Gong dibebaskan tiga hari kemudian karena kondisi kesehatannya. Dia menceritakan apa yang terjadi padanya saat hari penangkapannya.

Polisi memborgol dan membelenggu tubuh Gong dengan ketat hingga menjadi mati rasa. Dia mengalami kesulitan berjalan dan diseret sepanjang jalan dengan kendaraan polisi. Sehingga jari-jari kakinya terluka parah.

Petugas memukul Gong di sisi kanan kepalanya. Dia segera mengalami gejala abnormal pada sisi kiri tubuhnya. Dia tidak bisa mengangkat tangan kiri dan kaki kiri, menutup sisi kiri bibirnya, atau menghentikan air liur. Dia juga mengalami nyeri di dahi dan matanya.

Dia harus berbaring di tempat tidur dan bergantung pada orang lain untuk mengurus dirinya setiap hari. Penjara Kabupaten Kaiyang membebaskannya tiga hari kemudian dan meminta keluarganya untuk mencari perawatan medis untuknya.

Gong diagnosis menderita perdarahan di sisi kanan otaknya. Dia juga menderita patah tulang kaki.

Pada saat penulisan, kondisi Gong semakin lebih baik tapi masih belum dapat merawat dirinya sendiri.

Sementara itu, keluarga Huang khawatir akan kondisinya, karena otoritas belum memberikan info kondisinya. Mereka tidak yakin apakah dia di penjara Kabupaten Kaiyang atau dipindahkan ke tempat lain.