(Minghui.org) Pada 26 Juni 2016, praktisi Falun Gong Li Hongwei, 53 tahun, ditangkap dan disiksa karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong.

Pada malam penangkapannya, Li disiksa oleh petugas dari Kantor Polisi Wusan di Distrik Hunnan, Shenyang. Pengadilan Distrik Hunnan memvonisnya empat setengah tahun penjara. Ia sekarang ditahan di Penjara Benxi di Provinsi Liaoning.

Pada malam hari, 26 Juni 2016, ketika Li menempelkan materi Falun Gong di Distrik Hunnan, Kota Shenyang, tiga pengendara motor melaporkannya ke Kantor Polisi Wusan. Petugas segera menangkap Li dan menyita ponsel, kunci rumah serta barang-barang pribadi lainnya.

Li Hongwei

Sekitar jam 18.00 malam itu, polisi menelanjanginya dan memasukkannya ke dalam kerangkeng kecil.

Li berteriak, ”Falun Dafa baik! Sejati-Baik-Sabar baik!” Wakil pengawas kantor polisi mengikat pergelangan kaki Li ke kursi besi, mulut dan hidungnya dilakban hingga kesulitan bernapas. Ia tidak diperkenankan menggunakan toilet dari jam 20.00 hingga jam 23.00.

Alat penyiksaan: kursi besi.

Petugas menyisir nomor kontak ponsel Li dan menelepon satu per satu, berusaha mencari alamat rumahnya

Pagi berikutnya, polisi memborgol dan membelenggu Li, yang hanya memakai celana dalam dan mendorongnya masuk ke dalam mobil polisi. Ketika mengetahui salah mobil, seorang petugas menendang Li keluar dari mobil. Li terjatuh dengan kepala terlebih dahulu, menyebabkan benjol. Borgol di tangan dan kakinya menyebabkan luka.

Polisi memindahkan Li ke mobil lain dan membawanya ke perumahannya. Karena ia menolak memberitahu alamatnya, polisi membawanya menyisir dari satu gedung ke gedung lain. Ia berteriak, ”Falun Dafa baik! Sejati-Baik-Sabar baik!”

Ketika mereka selesai memeriksa semua gedung hingga tersisa satu, komandan tim memerintahkan empat petugas menjaga Li sementara ia naik untuk mencari apartemen milik Li. Ia membawa kunci rumah Li dan mencobanya satu per satu. Ketika akhirnya ketemu, ia memerintahkan petugas menggeledah setiap ruangan.

Komandan turun ke bawah dan memerintahkan mereka membawa naik Li. Mereka menggeledah rumahnya dan menyita banyak barang pribadinya. Mereka juga menurunkan foto pencipta Falun Gong dari tembok.

Li berteriak, ”Jangan sentuh foto Shifu saya!”

Polisi memeganginya, mulutnya dilakban dan memanggil beberapa orang untuk memukul serta menendanginya. Mereka menyumpal mulutnya dengan busa ranjang. Salah seorang dengan julukan “Macan” memukulinya dengan sangat keras hingga Li menjadi setengah sadar. Darahnya menodai seprei kasur.

Lima petugas dan lainnya menyingkirkan celana dalamnya, kaki dan dengkulnya dilakban dalam posisi meringkuk dan mengikatnya.

Peragaan penyiksaan: ditekuk dan diikat

Polisi menggunakan seprei untuk membungkus Li, menempatkannya di papan kayu dan menggotongnya turun pakai lift. Ketika sampai di bawah, mereka membawanya ke tempat parkir dan melemparkannya ke dalam mobil.

Setelah tiba di kantor polisi, mereka melemparnya ke lantai, seperti bongkaran barang, menyeretnya masuk kantor. Kulitnya mengalami lecet parah.

Li menolak untuk menjawab interogasi. Polisi mengarahkan kipas angin langsung kepadanya.

Ketika ia berteriak, ”Falun Dafa baik! Sejati-Baik-Sabar baik!” mulut dan hidungnya dilakban serta tubuhnya diikat dalam posisi tekuk. Li hampir tercekik dan wajahnya berubah biru hitam. Seorang petugas melihatnya dan melubangi lakban supaya ia bisa bernapas.

Polisi pergi tidur dan meninggalkan asisten polisi untuk mengawasi Li. Ia tidak dilepaskan hingga ketika minta ke kamar kecil. Li hanya bisa merangkak pelan ke kamar kecil karena tidak bisa berjalan.

Pada tengah malam, polisi bersiap membawanya ke Pusat Tahanan Hunnan.

Mereka menaikkannya ke usungan, menggunakan mobil menuju Rumah Sakit Shenyang No. 242 untuk diperiksa. Ketika tiba, ia dilemparkan ke dorongan kereta.

Setelah pemeriksaan, mereka membawanya ke pusat tahanan. Polisi terus memakinya selama perjalanan. Di pusat tahanan, mereka melemparkannya lagi ke usungan. Usungan itu diseret dua petugas hingga melukai kaki Li. Petugas jaga menolak menerimanya.

Polisi dari Kantor Polisi Wusan memberitahu petugas jaga bahwa Li terluka ketika dipindahkan dari mobil. Penjaga penjara minta agar diperiksa kembali di rumah sakit umum militer dan membawa bukti pemeriksaan.

Polisi membawanya ke rumah sakit untuk diperiksa kembali. Mereka terlihat membisiki dokter, yang mengangguk.

Antar jam 02.00 dan 03.00 hari berikutnya, Li dibawa ke Pusat Tahanan Hunnan.

Dua minggu kemudian pada 3 Agustus 2016 pagi, Pengadilan Distrik Hunnan menyidangkan Li, pengadilan memvonisnya penjara dan mendendanya 10.000 yuan. Pada 10 Oktober 2016, Li dibawa ke Penjara Benxi.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Mr. Li Hongwei's Health Failing Due to Torture in Benxi Prison

Mr. Li Hongwei Jailed and Tortured for His Faith

Liaoning Man Sentenced to 4.5 Years for His Faith

Blood Stains Found in Apartment after Mr. Li's Arrest

Practitioner Detained in Shenyang Still on Hunger Strike

Informasi kontak pihak-pihak yang bertanggung jawab:

Kantor Polisi Wusan, Kantor Polisi Distrik Hunnan, Kantor Kota Shenyang: +86-24-23813110

Zhang Heng, pengawas

Zhou Xu, wakil pengawas yang bertanggung jawab atas kasus Falun Gong

Divisi Keamanan Domestik, Distrik Hunnan, Kota Shenyang

Zhang Zhenxing, direktur, +86-13940474843

Yin Jian, wakil kapten, +86-13840177999

Fu Xiaomin, +86-13700041607

Xu Ying, +86-15940100630

Pengadilan Distrik Hunan, Kota Shenyang Tel: +86-24-84829820, +86-24-24821636

Cheng Qihua, presiden

Liang Zhixin, hakim bertugas:Yu Kui, hakim

Kejaksaan Distrik Hunnan:+86-24-84826632, +86-24-84826706

Pusat Tahanan Distrik Hunnan, Kota Shenyang Tel: +86-24-23841512

Kantor 610 Kota Shenyang Tel: +86-24-25842329, +86-24-23106009

Ma Zhanliang, kapten, +86-24-23106006

Dong, kapten, +86-24-23106002