(Minghui.org) Praktisi Falun Gong, Du Hexian [wanita] dari Kabupaten Xiong di Provinsi Hebei ditangkap karena karena berlatih Falun Gong. Ia ditahan di Pusat Penahanan Baoding dan melakukan mogok makan selama lebih dari satu bulan.

Pengacaranya menemukan, awalnya ia dicekok makan satu kali setiap hari. Kemudian pencekokan itu ditambah. Du sangat menderita dan sangat lemah. Keluarganya sangat prihatin dan berupaya untuk membebaskannya. Tetapi petugas Keamanan Domestik selalu menghindar untuk bertemu dengan mereka.

Ayah Du mengajukan tuntutan pidana ke Kantor Politik dan Hukum Kabupaten Xiong, dan Kejaksaan Kabupaten Xiong terhadap kapten dan wakil kapten Divisi Keamanan Domestik. Ia menuduh mereka menyalahgunakan hukum pidana negara itu dan menginjak-injak hak asasi warga negara.

Di bawah adalah kutipan dari tuntutan hukum:

Kapten Keamanan Domestik, Guo Junxue dan Wakil Kapten, Zhang Baozhong memimpin belasan agen menyerbu masuk ke rumah yang putri saya, Du Hexian sewa pada 26 September 2017. Mereka menangkapnya, bersama putri termuda saya, Du Aixian yang sedang berkunjung pada saat itu. Kedua kakak adik itu diinterogasi dan ditahan di Kantor Polisi Kota Zangang.

Putri termuda saya dibebaskan pada sore hari berikutnya. Namun Du Hexian dibawa ke Pusat Penahanan Baoding di Distrik Qiyuan di Kota Baoding. Ia telah ditahan di sana selama satu bulan sekarang.

Ia melakukan mogok makan untuk memprotes perlakuan tidak adil ini dan dengan brutal dicekok makanan oleh polisi. Pengacaranya menemukan bahwa ia sangat lemah dan perlu dua orang untuk membantunya berjalan.

Guo Junxue dan Zhang Baozhang dengan sewenang-wenang menganggap putri saya bersalah dengan “mengorganisasi dan menggunakan aliran sesat untuk mengacaukan keadilan” [tuduhan rekayasa yang biasa digunakan untuk menganiaya praktisi Falun Gong]. Sesungguhnya, mereka sendirilah yang telah menyalahgunakan undang-undang hukum pidana negara ini dan melanggar hak asasi manusia warga negara.