(Minghui.org) Sembilan warga Kota Dalian disidangkan atas tuduhan "menggunakan aliran sesat untuk merusak penegakan hukum," dalih standar yang digunakan oleh rezim komunis Tiongkok dalam upaya menuduh dan memenjarakan praktisi Falun Gong.

Sembilan praktisi ditangkap pada 28 Juni 2016 setelah diselidiki oleh polisi selama berbulan-bulan. Mereka didakwa pada 21 November dan disidangkan selama tiga hari awal tahun ini, dari 17-19 Januari.

Hanya tiga anggota keluarga masing-masing praktisi diizinkan untuk menghadiri persidangan. Pengacara mengajukan pembelaan tidak bersalah kepada semua praktisi, karena tidak ada hukum di Tiongkok yang menyatakan bahwa berlatih Falun Gong adalah tindakan kejahatan.

Jaksa mendakwa sembilan praktisi melanggar hukum dengan menggunakan komputer dan printer untuk membuat materi mempromosikan Falun Gong. Dia tidak bisa menentukan hukum yang dilanggar. Para pengacara mengatakan bahwa kliennya seharusnya tidak pernah dituntut karena melaksanakan hak konstitusional mereka untuk kebebasan berkeyakinan. Selanjutnya, ia berpendapat bahwa memroduksi dan menyebarkan materi Falun Gong tidak membahayakan siapa pun, apalagi melemahkan penegakan hukum.

Para praktisi adalah Liu Renqiu, Jin Suyue, Wang Hongyu, Gu Shuchun, Yu Yongfu, Sheng Jie, Wang Jinrong, Wang Huixuan, dan Liu Daixue.