(Minghui.org) Jiao Cuiyun, 63, dihukum tiga setengah tahun di Penjara Xinxiang pada 19 Desember 2014 karena berlatih Falun Gong. Ia dipaksa kerja keras dengan waktu lama setiap hari dan tidak diberi cukup makan. Sementara itu, penjaga berusaha untuk memaksanya melepaskan keyakinannya.

Ditangkap dan Dihukum

Petugas dari Divisi Keamanan Domestik Kabupaten Qingfeng dan Kantor Polisi melompati pagar untuk memasuki halaman rumah Jiao dan mendobrak masuk ke dalam rumahnya pada 12 Agustus 2104. Mereka menyita buku-buku Falun Gong, MP3 player berisi informasi Falun Gong, dan materi berkaitan dengan latihan itu.

Jiao tidak di rumah pada saat itu. Petugas mengancam suaminya, mengatakan bahwa keluarga akan terkena dampaknya jika ia tidak ditemukan.

Suaminya memaksa Jiao pergi ke Divisi Keamanan Domestik kabupaten, yang langsung menangkapnya.

Penangkapannya disetujui oleh Kejaksaan pada 15 September 2014. Ia ditahan di Pusat Penahanan Kota Puyang sebelum divonis.

Kesehatan Meningkat Setelah Berlatih Falun Gong

Jiao dulu menderita hiperplasia payudara. Ia mencari pengobatan di rumah sakit lokal dan di beijing, tetapi tidak berhasil. Kedua anaknya masih kecil, dan dia harus menghidupi mereka dan orang tua suaminya. Ia berada dalam tekanan emosional dan finansial.

Ia mulai berlatih Falun Gong pada paruh kedua tahun 1998. Tidak lama setelah itu penyakitnya hilang tanpa perlu perawatan.

Jiao membawa ibunya yang telah berumur 80 tahun dan lumpuh untuk tinggal bersamanya untuk mengurangi beban finansial saudaranya.