(Minghui.org) Dewan Kota Vienna dengan suara bulat mengeluarkan sebuah resolusi pada 7 April 2017, mengecam perdagangan organ yang disetujui negara di Tiongkok. Resolusi ini dikemukakan oleh anggota dewan, Gudrun Kugler, Peter Florianschütz, dan El-Nagashi Faika

Anggota dewan, Gudrun Kugler (tengah) adalah salah satu sponsor resolusi

Resolusi Dewan Kota Vienna mengecam sistem pengambilan organ yang disetujui negara di Tiongkok, terutama pengambilan organ secara besar-besaran dari praktisi Falun Gong.

Dewan meminta pemerintah Austria untuk mengintervensi dan bertindak untuk memastikan bahwa transplantasi organ ilegal di Tiongkok dibicarakan secara terbuka dan dihukum.

Dewan menyarankan komunitas internasional untuk menyelidiki situasi transplantasi organ di Tiongkok dan mencegah pengambilan organ ilegal. Dewan juga meminta komunitas internasional untuk mendesak Tiongkok untuk membebaskan tahanan hati nurani.

Resolusi menekankan bahwa pengambilan organ secara ilegal adalah kejahatan dan melanggar hak asasi manusia yang paling dasar; bahwa Tiongkok menempati urutan kedua di dunia dalam jumlah transplantasi setelah Amerika Serikat; dan bahwa, walaupun pemerintah Tiongkok menyatakan organ itu berasal dari donor sukarela, ada bukti yang meyakinkan bahwa sejumlah besar orang dibunuh untuk organ mereka.

Menurut dokumen resmi Tiongkok, sekitar 10.000 transplantasi organ dilakukan setiap tahunnya. Namun, dibandingkan negara lain, waktu tunggu organ sangatlah singkat, dan sumber transplantasi organ yang berjumlah puluhan ribu itu tidak jelas.

Laporan dengar pendapat Parlemen Eropa pada 2016 menemukan bukti terpercaya dan sistemik bahwa, selama lebih dari 15 tahun terakhir, ratusan ribu orang dibunuh akibat pengambilan paksa organ.

Menurut resolusi, donor paksa ini adalah orang-orang yang disiksa di kamp kerja paksa dan narapidana hukuman mati. Termasuk praktisi Falun Gong, pengikut agama, dan minoritas seperti orang-orang Tibet dan Uyghurs.

Pemerintah Tiongkok mengizinkan pengambilan paksa organ dan menutup rapat kejadian itu. Walaupun pemerintah Tiongkok mengumumkan pada 2015 melarang pengambilan organ dari narapidana terhukum mati, praktek ini masih berlangsung.