(Minghui.org) Li Jinfeng, wanita, 62 tahun, dari Kabupaten Gucheng, Provinsi Shaanxi, ditangkap untuk keenam kalinya pada Juni tahun lalu. Baru-baru ini dia dihukum 3,5 tahun penjara dan denda 5.000 yuan.

Li membagikan materi informasi Falun Gong pada pagi hari, 22 Juni 2016. Dia memberikan materi kepada seorang petugas polisi yang melaporkannya. Agen Kantor 610 dan petugas polisi setempat pergi ke rumahnya untuk menggeledah dan menangkapnya pada hari itu.

Dia ditahan di Pusat Penahanan Distrik Hantai, Kota Hanzhong, Shannxi. Kantor 610 setempat memerintahkan Pengadilan Kabupaten Gucheng agar memastikan dia dihukum 3,5 tahun penjara.

Lima Penangkapan dan Lima Hukuman di Kamp Kerja Paksa

Setelah penganiayaan Falun Gong dimulai pada Juli 1999, Li mulai memberitahu orang-orang tentang Falun Gong dan bagaimana latihan ini meningkatkan kesehatannya. Hal ini menyebabkan dia ditangkap dan dikirim ke kamp kerja paksa sebanyak lima kali antara tahun 2001 dan 2010.

Tiga dari lima penangkapannya sudah dilaporkan di Minghui.org: - Ditangkap pada Juni 2006, dikirim ke kamp kerja paksa selama 15 bulan – Ditangkap pada tahun 2008, dikirim ke kamp kerja paksa selama 18 bulan – Ditangkap pada Maret 2009, dikirim ke kamp kerja paksa.

Dia ditahan di Kamp Kerja Paksa Wanita Provinsi Shaanxi paling tidak dua kali, dimana dia disiksa, dimasukkan ke dalam sel isolasi, dipukuli, disuntik obat yang tidak jelas, dan dipaksa mengenakan rompi ketat.

Tahun 2010, dia dibebaskan bersyarat untuk kesehatan dari kamp kerja paksa ketika dia berada diambang kematian. Dia pulih kembali setelah melanjutkan latihan Falun Gong.