(Minghui.org) Zhao Hongwei dan Liu Xiurong, keduanya penduduk Kabupaten Zouping, yang ditangkap pada 16 Maret 2017 setelah dilaporkan karena berbicara pada orang-orang tentang penganiayaan rezim komunis Tiongkok terhadap Falun Gong, sebuah ajaran spiritual yang didasari oleh Prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar.

Liu dibebaskan hari itu juga, sementara polisi menahan Zhao lebih dari satu bulan. Mereka menyerahkan kasus Zhao ke Kejaksaan Kabupaten Zouping dan memintanya agar disidangkan. Kejaksaan, menolak mengeluarkan surat perintah penangkapan resmi karena kurangnya bukti.

Zhao dibebaskan tanggal 22 April.