(Minghui.org) Pengadilan banding di Tianjin menguatkan keputusan terhadap penduduk setempat tanpa melakukan persidangan terbuka sesuai perintah. Pengacara Zhang Ziwen telah mengajukan komplain kepada hakim yang bertanggung jawab atas kasus banding tersebut.

Zhang ditangkap pada 15 Maret 2016 dan dijatuhi hukuman empat tahun sembilan bulan penjara karena menolak melepaskan Falun Gong, sebuah aliran spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok. Keluarganya mengetahui tentang hukuman tersebut pada bulan Januari 2017, ketika mereka pergi untuk menanyakan kasusnya.

Zhang mengajukan banding pada 12 Januari 2017. Pengacaranya mencoba mengunjunginya keesokan harinya namun ditolak karena "tidak membuat janji sebelumnya."

Pengacara tersebut kemudian menyerahkan surat kuasanya ke Pengadilan Tinggi Kedua Kota Tianjin. Hakim Zhang Fan, yang ditugaskan menangani kasus ini, menelepon pengacara tersebut pada 18 Januari dan mengatakan bahwa kasus tersebut telah selesai.

Ketika pengacara mempertanyakan mengapa tidak ada kesempatan untuk membela kliennya, Zhang menanggapi bahwa keputusan tersebut telah dibuat.

Pengadilan yang lebih tinggi segera memutuskan hukuman terhadap Zhang, yang dipindahkan ke Penjara Binhai pada 16 Februari.

Pengacaranya mengajukan komplain kepada Hakim Zhang pada 27 Februari dan bertemu dengan hakim lain, Guo Yu, di pengadilan yang lebih tinggi pada 2 Mei. Pengacara menyampaikan beberapa pelanggaran atas prosedur hukum yang dilakukan oleh Hakim Zhang:

Zhang mengabaikan permintaan pengacara untuk mengadakan sidang terbuka dalam kasus banding; Zhang menolak mengizinkan pengacara membela kliennya; dan Zhang tidak menyadari bahwa hukuman semula tidak memiliki dasar hukum, karena tidak ada hukum di Tiongkok yang menyatakan bahwa berlatih Falun Gong adalah kejahatan.

Pada saat menulis laporan ini, Zhang dan pengacaranya masih menunggu tanggapan dari pengadilan yang lebih tinggi.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:Mr. Zhang Ziwen Sentenced to a Four Year Prison Term for His Belief