(Minghui.org) Kantor 610, Divisi Keamanan Domestik, Kejaksaan, dan pengadilan bertanggung jawab dalam menghukum kedua praktisi Falun Gong ini di Kabupaten Linmu, Provinsi Shandong. Mereka masing-masing dihukum tiga setengah tahun penjara dan denda 20.000 yuan.

Wang Songyan dan Chen Suxia memasang poster di Kabupaten Linmu tentang menyerukan untuk menuntut Jiang Zemin, mantan kepala rezim komunis. Li Fangchun, agen Kantor 610, dan agen keamanan domestik menangkap mereka dan membawa mereka ke Pusat Penahanan Kabupaten Linmu.

Li memberi tahu keluarga Chen bahwa ia mungkin dihukum penjara karena keluarga orang tuanya menyewa pengacara untuknya. Ini akan menyebabkan konflik antara besan dan orang tuanya, yang menyebabkan pemberhentian pengacara. Pengacara telah bertemu dengan Chen satu kali.

Li juga berkata bahwa kedua praktisi itu tidak akan dibebaskan, walaupun praktisi Falun Gong lain menelepon dan memasang poster untuk menyelamatkannya. Keluarga kedua praktisi itu menjadi kesal dengan keterlibatan praktisi dalam usaha ini. Keluarga merasa mereka harus mengikuti instruksi Kantor 610 untuk membebaskan praktisi. Mereka menyewa pengacara yang disetujui oleh Kantor 610.

Li membuat kedua praktisi itu memberikan pernyataan yang menguntungkan rencananya. Mereka disidang pada bulan Februari 2017 dan masing-masing dihukum tiga setengah tahun penjara akhir bulan Maret.

Kedua praktisi telah mengajukan banding. Mereka ditahan di Pusat Penahanan Linyi.