(Minghui.org) Karena membagikan beberapa kalender berisi pesan tentang Falun Gong, tiga wanita dari Kota Benxi, Provinsi Liaoning ditangkap pada 12 November 2017. Baru-baru ini mereka masing-masing dihukum tiga tahun penjara setelah dua kali sidang.

Falun Gong, juga dikenal Falun Dafa, adalah latihan spiritual yang berdasarkan pada meditasi dan prinsip Sejati-Baik-Sabar. Kelompok ini difitnah dan dianiaya sangat parah oleh Partai Komunis sejak Juli 1999. Untuk membantu orang-orang membersihkan diri dari propaganda kebencian, praktisi Falun Gong sering menggunakan cara-cara kreatif, seperti membagikan materi informasi, untuk meningkatkan kesadaran terhadap penganiayaan.

Penangkapan dan Penahanan

Yan Wenqin, Huang Yazhen, dan Yu Jinfeng, tiga wanita ini ditangkap oleh agen dari Kantor Polisi Jianchang tahun lalu dan sejak itu ditahan di Pusat Penahanan Kota Benxi. Mereka ditahan secara kriminal selama dua minggu setelah penangkapan.

Di dalam pusat penahanan, para praktisi ini – semuanya berusia 60 tahunan – dipaksa melakukan kerja buruh, termasuk menggunting kertas, kerajinan tangan yang melelahkan untuk menghasilkan berbagai pola dan angka. Praktisi yang tidak menyelesaikan pekerjaan dipaksa berdiri dalam waktu yang lama.

Akibat dari kerja paksa dan dipaksa berdiri, ketiga praktisi ini menderita berbagai gejala penyakit. Mereka memberitahu petugas tentang hal ini dan meminta izin untuk melakukan latihan Falun Gong demi meningkatkan kesehatan mereka. Permintaan mereka diabaikan dan mereka ditegur.

Sidang Pertama

Sidang diadakan untuk tiga praktisi ini pada 24 Mei 2018. Seluruh praktisi diwakili oleh pengacara.

Setelah hakim ketua Fan Hong tiba, keluarga praktisi mengajukan permintaan untuk menjadi pembela sekunder. Fan memerintahkan petugas pengadilan untuk mengusir anggota keluarga dan juga pengunjung lainnya.

Pengacara pembela berargumen bahwa hakim ketua Fan tidak memiliki wewenang untuk mengintervensi hak hukum anggota keluarga menjadi pembela sekunder. Hakim ketua Fan menyadari kesalahannya dan memberi isyarat agar semua pengunjung kembali ke ruang sidang.

Setelah dua jam istirahat, sidang dilanjutkan setelah sore hari. Pengacara menunjukkan bahwa adalah ilegal bagi polisi meningkatkan kasus dari penahanan administratif menjadi penahanan kriminal tanpa bukti yang cukup. Menghadapi permintaan pengacara untuk membatalkan penahanan kriminal, jaksa Huang Wei meminta hakim untuk menunda sidang, dan permintaannya dikabulkan.

Petugas dari kantor polisi tidak menyerah. Mereka melanjutkan pengumpulan bukti untuk memfitnah ketiga praktisi ini. Mereka juga menghubungi orang-orang, termasuk tiga murid sekolah dasar, sebagai saksi penuntut yang diduga melihat praktisi membagikan kalender berisi pesan Falun Gong.

Sidang Kedua

Sidang kedua berlangsung pada 16 Oktober 2018. Tidak satu pun saksi hadir. Tiga pengacara baru membela tidak bersalah atas nama praktisi. Jaksa Huang mengancam praktisi dengan hukuman 3 hingga 7 tujuh tahun penjara.

Tidak mampu membantah argumen pengacara pembela, hakim Fan marah dan berteriak, “Anda memalukan!”

Hakim Fan menjatuhi hukuman penjara ketiga praktisi ini beberapa minggu setelah sidang kedua. Mereka sekarang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kota Benxi.

Personel Utama yang Bertanggung Jawab:

Fan Hong: hakim ketua, +86-18641473054, +86-24-46873054

Huang Wei: jaksa, +86-24-46811540

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Three Elderly Women Tried in Benxi Court

Artikel terkait dalam bahasa Mandarin:

辽宁本溪法院二次庭审三位善良老太

荒唐庭审三位善良老太-辽宁本溪法院草草收场