(Minghui.org) Seorang Warga Kota Changchun dijatuhi hukuman secara diam-diam enam tahun penjara karena berlatih Falun Gong, sebuah ajaran pengolahan jiwa dan raga yang telah dianiaya rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Di bawah rezim komunis Tiongkok yang totaliter, banyak hakim dan jaksa telah lama menjadi stempel karet dan mereka sering menentukan hukuman penjara sepihak terhadap para praktisi Falun Gong tanpa melewati proses hukum.

Keluarga Leng Fengling, tidak pernah diinformasikan mengenai sidangnya, dan terkejut mengetahui bahwa dia dipenjara saat mereka mencoba mengunjunginya di Pusat Penahanan No.4 Changchun pada pertengahan November. Seorang petugas pusat penahanan memberitahu mereka bahwa dia telah dipindahkan ke Penjara Wanita Jilin pada tanggal 8 November.

Keluarganya bergegas ke penjara, tetapi hanya diberitahu bahwa dia tidak berada dalam daftar tahanan di sana. Mereka akhirnya bertemu dengan Leng saat mereka kembali ke penjara pada tanggal 10 Desember. Dia memberitahu keluarganya bahwa dia telah dijatuhi hukuman enam tahun karena “mengabaikan penegakan hukum dengan menggunakan sebuah aliran sesat,” sebuah prakata standar yang digunakan oleh rezim komunis untuk mengkriminalisasi para praktisi Falun Gong.

Penjara kini memperbolehkan keluarganya untuk mengunjunginya sekali sebulan.

Leng ditangkap pada tanggal 7 Maret 2018. Polisi menghabiskan hampir empat jam menggeledah rumahnya. Buku-buku dan materi yang berhubungan dengan Falun Gong, begitu juga komputer dan printernya, disita semua.