(Minghui.org) Qu Lihua dari Kota Hailin, Provinsi Heilongjiang dibebaskan pada tanggal 31 Oktober 2017 setelah dipenjara lima tahun karena menolak untuk melepaskan Falun Gong.

Lima Tahun Dipenjara

Wanita berusia 53 tahun ini menceritakan penderitaan yang dialami di Penjara Wanita Heilongjiang.

Ketika ia pertama kali dimasukkan ke penjara pada tanggal 9 April 2014, ia dikirim ke Divisi 11, yang sebagian besar tahanannya adalah praktisi Falun Gong. Ia dipaksa untuk duduk di sebuah bangku plastik kecil dari pagi hingga sekitar jam 10 malam setiap hari. Ada narapidana yang mengawasinya sepanjang waktu.

Wang Xiaoli ditunjuk sebagai kepala divisi 11 pada akhir tahun 2014. Ia mulai memaksa praktisi untuk melakukan kerja berat dalam waktu lama setiap hari.

Qu dipindahkan ke Divisi 7 pada tanggal 5 Mei 2016, dan terus dipaksa untuk melakukan kerja berat dalam waktu lama.

Penganiayaan jangka panjang membuat kesehatan Qu menurun drastis. Ia sangat lemah saat dibebaskan. Beruntung, ia berangsur-angsur membaik, berkat latihan Falun Gong.

Penganiayaan Sebelumnya

Sejak penganiayaan terhadap Falun Gong dimulai pada tahun 1999, Qu Lihua selalu menjadi sasaran penganiayaan karena tetap teguh pada keyakinannya.

Ia dipecat dari pekerjaannya pada tahun 2000 dan dipenjara di Kamp Kerja Paksa Wanita Harbin selama satu tahun. Tiga bulan setelah dibebaskan dari kamp kerja paksa pada bulan November 2001, ia ditahan lagi selama satu tahun sebelum dibebaskan dengan jaminan pada tahun 2003.

Ia harus pergi dari rumah untuk menghindari penangkapan pada tahun 2007, hingga tahun 2013, saat ia ditangkap dan secara rahasia divonis lima tahun penjara.

Artikel terkait dalam bahasa Inggris:

Imprisoned for Years for Refusing to Quit Practicing Falun Dafa

Ms. Qu Lihua, Ms. Liu Nan, and Mr. Zhao Jingchun from Mudanjiang Arrested and Persecuted