(Minghui.org) Qi Ximin sedang makan malam pada tanggal 1 Juli 2016 saat polisi masuk dan menangkapnya. Dia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan didenda 5.000 yuan pada tanggal 25 Mei 2017.

Ini bukan pertama kalinya penduduk Kota Anshan dijadikan sasaran penganiayaan karena menolak melepaskan Falun Gong, sebuah aliran spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok. Qi dihukum lima tahun penjara pada tahun 2007. Salah satu matanya menjadi buta akibat penyiksaan.

Wang Dengke, kepala Kantor Polisi Keamanan Domestik Distrik Tiexi, bertanggung jawab atas penangkapan terakhir Qi. Dia dan para deputi tidak menunjukkan ID atau surat perintah penggeledahan saat mereka menggeledah rumahnya.

Untuk menuntut Qi, polisi menempatkan materi informasi Falun Gong yang disita dari rumahnya pada sebuah kotak surat di sebuah bangunan tempat tinggal setempat. Mereka kemudian mencari dua "saksi" yang diduga melihat Qi menempatkan materi di kotak surat tersebut.

Jaksa Liu Meng dari Kantor Kejaksaan Tiexi mulai mengajukan dakwaan terhadap Qi. Hakim Wang Xue dari Pengadilan Distrik Tiexi mengadili Qi pada tanggal 27 April 2017 dan memvonisnya kurang dari satu bulan kemudian.

Keluarga Qi melihat pernyataan tertulis para saksi tidak konsisten, jadi mereka pergi untuk berbicara dengan salah seorang dari mereka setelah persidangan. Hu Jun, anggota staf komite jalan setempat, membantah bahwa dia pernah memberi kesaksian melawan Qi. Dia melaporkan hal tersebut kepada atasannya, Wu Jing, yang mengakui bahwa kantor polisi setempat memerintahkan Hu untuk bertindak sebagai saksi penuntut.

Keluarga Qi merekam percakapan tersebut dan menyerahkan rekaman audio tersebut sebagai bagian dari seruan mereka ke Pengadilan Tinggi Kota Anshan. Pengadilan tinggi memutuskan pada bulan September 2017 untuk menguatkan vonis bersalah tanpa mengadakan persidangan.

Keluarga Qi menyewa seorang pengacara baru mengajukan mosi untuk mempertimbangkan kembali kasus tersebut, namun pengadilan yang lebih tinggi menolak permintaan tersebut.

Qi sekarang menjalani hukuman penjara kedua di Penjara Wanita Provinsi Liaoning.