(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Wuhan ditangkap pada tanggal 8 Oktober 2017, karena cerita ke orang-orang tentang Falun Gong, ajaran spiritual yang sedang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok. Ibunya ditangkap lima bulan kemudian karena meminta pembebasannya.

Kasus Huang Yufeng sekarang di tangan Kejaksaan Distrik Hanyang. Ibunya yang berusia 83 tahun, Peng, mengunjungi kantor polisi setempat dan kejaksaan berulang kali untuk meminta pembebasannya tetapi tidak berhasil.

Pada tanggal 22 Maret 2018, Peng pergi ke Pusat Tahanan Pertama di Kota Wuhan, untuk mengantarkan surat ke direktur pusat tahanan. Ia menulis dalam surat bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang mengkriminalkan Falun Gong dan putrinya seharusnya tidak ditangkap karena menjalankan hak asasinya untuk bebas berkeyakinan.

Seorang penjaga mengambil surat Peng dari tangannya, sementara tiga penjaga lainnya menyingkirkannya dari lobi halaman depan. Penjaga ke lima memfotonya.

Beberapa penjaga lain keluar untuk menginterograsi Peng. Salah satunya bertanya bagaimana ia bisa mengarang surat itu dan mengancam membawanya ke kantor polisi.

Penjaga lainnya terdengar memanggil pengawasnya, berkata Peng sudah cukup tua dan kelihatannya tidak begitu sehat. Pengawasnya menolak membebaskan Peng.

Empat polisi tiba untuk menyeret masuk Peng ke mobil. Tidak jelas ke mana mereka membawanya.