(Minghui.org) Wang Chunjing dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena menolak melepaskan Falun Gong. Kasusnya telah terdaftar di Pengadilan Tinggi Kota Weifang. Wang telah mengajukan banding atas keyakinannya. He Dayong adalah hakimnya.

Wang, usia 66 tahun, tinggal di Desa Lijiahedong, Kecamatan Hou, Kota Shouguang. Dia ditangkap sekitar jam 2 siang. pada tanggal 11 September 2017, tepat saat dia pulang ke rumah. Dia sekarang ditahan di Pusat Penahanan Kota Shouguang.

Istrinya, Li Shumei, yang ditangkap di rumah hanya beberapa jam sebelumnya, dikirim ke Pusat Penahanan Weifang tetapi dibebaskan tidak lama kemudian ketika dia gagal dalam pemeriksaan medis yang diperlukan.

Jaksa Cao Weidong mengajukan dakwaan terhadap Wang, dan hakim Dong Fengli menyidangkannya pada pertengahan bulan Januari 2018 tanpa memberitahu istrinya. Tidak jelas kapan Dong mengeluarkan vonis bersalah terhadap Wang.

Penganiayaan di masa lalu

Wang Chunjing dan Li Shumei ditangkap pada bulan November 2010 dan dipenjara di fasilitas pencucian otak. Mereka dipaksa duduk di kursi besi selama delapan hari selama interogasi polisi yang panjang.

Polisi kemudian berusaha untuk memeras beberapa ribu yuan dari keluarga pasangan itu, tetapi anggota keluarga menolak untuk mematuhinya.

Beberapa hari setelah pembebasan mereka dari fasilitas cuci otak, Li dikirim ke Kamp Kerja Paksa Wanita Wangcun dan Wang ke Kamp Kerja Paksa Pria Zhangqiu.

Petugas kamp kerja paksa menolak untuk menerima Wang setelah dia gagal dalam pemeriksaan fisik. Li dijatuhi hukuman kerja paksa satu tahun.

Pihak yang terlibat dalam penganiayaan Wang:

Jaksa Cao Weidong: + 86-536-3011650 Hakim Dong Fengli: + 86-18553612772

Artikel terkait dalam bahasa Inggris:

8. [Shouguang, Shandong Province] Ms. Li Shumei Subjected to One Year of Forced Labor