(Minghui.org) Paling sedikit 22 warga Tianjin masih ditahan di Penjara Binhai setempat karena menolak melepaskan Falun Gong, ajaran spiritual yang sedang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.

Para praktisi Falun Gong yang dipenjara termasuk: Zhou Xiangyang, Hua Lianyou, Ma Jian, Liu Haibin, Huang Liqiao, Liu Baolin, Feng Qingyu, Wang Shulin, Liu Jincheng, Sun Jianyue, Zhang Jinshui, Wang Yushi, Shi Fuhua, Zhang Hongju, Fang Keshan, Zhang Jian, Yuan Jinliang, Li Wen, Gao Zhiyong, Zhang Ziwen, Zhang Jun, dan Xiong Huifeng.

Masih ada banyak praktisi yang dikurung di penjara, tetapi identitas mereka masih diinvestigasi.

Para pihak berwajib di penjara telah mengupayakan segala cara dalam percobaan mereka memaksa para praktisi Falun Gong yang dipenjara untuk melepaskan keyakinan mereka. Penyiksaan itu terus berlanjut hingga hari ini.

Tidak Diperbolehkan Tidur

Pada bulan November 2015, pihak berwajib pemerintah, mengundang seorang “ahli reformasi” asal Beijing untuk datang dan mengubah para praktisi Falun Gong. Si “Ahli” mengarahkan para petugas untuk menempatkan setiap praktisi dalam sebuah sel terpisah, di sana beberapa tahanan ditugaskan mengawasi seorang praktisi sepanjang hari. Praktisi itu tidak diperbolehkan tidur selama lima belas hari terus menerus.

Sejumlah praktisi menyerah pada larangan tidur dan menuliskan pernyataan untuk melepaskan Falun Gong yang sebenarnya bertentangan dengan kemauan mereka. Si “Ahli” dan pihak penjara mengakui telah berhasil dalam mengubah para praktisi.

Hukuman Jasmani

Pihak berwajib mulai menekankan hukuman jasmani terhadap para praktisi mulai bulan Desember 2017. Para petugas menempel poster-poster yang mengfitnah Falun Gong di sel-sel para praktisi. Mereka memaksa para praktisi untuk berdiri dalam waktu yang sangat lama, dengan kepala diturunkan dan ditekan menghadap ke dinding. Saat para petugas menjadi kelelahan berdiri tersiksa, mereka memerintah para praktisi untuk duduk di atas kursi kecil untuk waktu yang sangat lama.

Pencucian Otak

Saat melakukan penyiksaan fisik terhadap para praktisi, para petugas juga memaksa mereka menyaksikan, mendengar, dan membaca materi-materi yang mengfitnah Falun Gong. Para praktisi juga dipaksa untuk menuliskan pikiran mereka secara periodik.

Pemberian Makan Paksa

Empat dari para praktisi ini melakukan aksi mogok makan selama beberapa tahun.

Hua Lianyou dijatuhi hukuman tujuh tahun setelah ditangkap pada tanggal 25 April 2012. Dia melakukan sebuah aksi mogok makan untuk memrotes dan dibebaskan dengan syarat medis pada tanggal 28 Januari 2014. Dia dibawa kembali ke penjara pada tanggal 14 April 2016, dan dia sejak itu melakukan aksi mogok makan lagi.

Zbou Ziayang juga diberikan 7 tahun hukuman setelah ditangkap pada tanggal 2 Maret 2015. Dia melakukan aksi mogok makan hampir tiga tahun.

Liu Haibin dijatuhi hukuman empat tahun setelah ditangkap pada tanggal 2 September 2015. Dia mulai mogok makan pada tanggal 30 April 2016.

Ma Jian, yang hukumannya tidak diketahui, juga melakukan mogok makan.

Empat praktisi dipaksa makan dengan teratur. Liu dan Ma dilarikan ke Ruang Darurat beberapa kali setelah dia jatuh dalam kondisi kritis. Namun penjara menolak membebaskannya untuk mendapatkan perawatan medis.

Laporan Terkait dalam Bahasa Inggris:

On a Hunger Strike over a Year, Mr. Zhou Xiangyang Being Force-Fed

Tianjin Man on Hunger Strike for Nine Months Near Death, Family Appeals for Medical Parole

After 8 Years of Imprisonment for His Belief, Former Executive Sentenced to Another 4 Years for Suing Former Communist Party Leader